SOFIFI – Sebanyak 570 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara mengancam akan melakukan mogok kerja massal jika gaji mereka yang tertunggak selama dua bulan tidak segera dibayarkan.
Koordinator PPPK tahap I, Fadli Abd Kadir mengaku kecewa karena gaji bulan September dan Oktober 2025 hingga kini belum juga cair. Kondisi ini membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sementara aktivitas mengajar di sekolah dan berkantor tetap mereka jalankan seperti biasa.
Fadli mengungkapkan, keterlambatan pembayaran dikarenakan bendahara gaji Dikbud Malut terlambat mengimput data PPPK tahap 1, namun OPD lain sudah menerima gaji sejak September dan Desember.
“Kami tetap bekerja, tapi gaji belum dibayar dua bulan. Kalau begini terus, kami terpaksa mogok kerja karena sudah tidak sanggup lagi menanggung kebutuhan rumah tangga,” keluhnya, Selasa (14/10/2025).
Informasi yang beredar di internal Dikbud Malut menyebutkan, penyebab utama keterlambatan gaji berasal dari kinerja bendahara pengeluaran yang tidak becus, sehingga proses administrasi keuangan menjadi terhambat.
“Kami meminta agar kadis bisa melihat persoalan ini sehingga dapat diambil keputusan,” harapnya.
Plt Kepala Dikbud Malut, Abubakar Abdullah saat dikonfirmasi mengaku akan memeriksa hal ini sehingga bisa dicarikan solusi terbaik.
“Nanti saya cek ke bendahara gaji,” singkatnya.








