SOFIFI – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara mengeluhkan belum cairnya gaji selama dua bulan terakhir.
Hingga pekan kedua Oktober 2025, tercatat sebanyak 570 orang PPPK yang terdiri dari guru dan tenaga teknis belum menerima hak mereka, padahal seluruh kewajiban telah dijalankan seperti biasa.
Yang lebih memprihatinkan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara diketahui sudah membayarkan gaji pegawai mereka, hanya saja Dikbud Malut masih tertahan. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan keresahan di kalangan PPPK, terutama mereka yang bertugas jauh di pelosok daerah.
Salah satu PPPK yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kecewa terhadap lambannya kinerja bendahara gaji Dikbud Malut. Ia mengaku sudah berulang kali menanyakan kapan gaji akan dicairkan, namun selalu mendapat jawaban yang sama.
“Kami sudah coba tanyakan kepada Pak Rendaly selaku bendahara gaji, tapi alasannya nama-nama belum diinput. Kami heran, kenapa sampai sekarang belum juga diselesaikan. OPD lain bisa, kenapa Dikbud tidak?” ujarnya dengan nada kesal.
PPPK tersebut menuturkan, banyak rekan sesama PPPK kini kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka terpaksa berutang ke warung, menunda pembayaran kos, hingga menanggung beban transportasi ke sekolah dengan biaya pribadi tanpa kepastian kapan gaji akan cair.
“Kami ini guru setiap hari tetap masuk kelas, tetap mengajar, tetap mengabdi. Tapi bagaimana kami bisa tenang bekerja kalau hak kami saja tidak diberikan tepat waktu? Kami bukan minta lebih, kami hanya menuntut yang memang menjadi hak kami,” tambahnya.
Keterlambatan pembayaran gaji ini dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan pihak Dikbud Malut dalam mengelola administrasi keuangan. Sejumlah pihak internal bahkan menilai, bendahara gaji terlalu lamban dalam bekerja.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan PPPK. Sebab, informasi yang beredar menyebutkan bahwa dana untuk pembayaran gaji sebenarnya sudah tersedia di kas daerah, hanya saja proses penginputan dan pengajuan dari Dikbud belum tuntas.
“Kalau alasannya teknis seperti belum diinput, itu artinya masalahnya ada di internal Dikbud sendiri. Kami hanya berharap pimpinan dinas segera turun tangan dan jangan biarkan hal seperti ini berlarut-larut,” ungkap sumber lain.
Guru-guru di daerah pelosok, seperti Halmahera Selatan, Halmahera Timur, hingga Kepulauan Sula, menjadi pihak yang paling terdampak. Mereka harus mengabdi di wilayah yang masih sulit, sementara biaya transportasi dan kebutuhan hidup semakin meningkat.
“Jangan tunggu kami mengeluh baru ada reaksi. Kami ini sudah dua bulan tanpa gaji. Tolonglah, kami juga punya keluarga yang harus dinafkahi,” keluh seorang guru PPPK di Halmahera Selatan melalui pesan singkat kepada media ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi. Bendahara gaji Dikbud, Rendaly, juga belum dapat dikonfirmasi terkait penyebab pasti keterlambatan pembayaran gaji PPPK tersebut.
Sementara itu, para guru berharap Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda maupun Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abubakar Abdullah, dapat segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
Mereka menilai, keterlambatan dua bulan merupakan bentuk kelalaian yang tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak hidup ratusan orang.






