MARASAI.iD — Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Maluku Utara meminta Gubernur Sherly Laos untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Koordinator Kelembagaan KIP Maluku Utara, Maryani Yusuf, S.Sos., M.Si, mengatakan, keterbukaan informasi yang dimaksud bukan hanya soal pengelolaan anggaran, tetapi juga memastikan arus informasi dari pemerintah kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tidak ada yang ditutupi.
“Komitmen ini bukan hanya terkait dengan anggaran, tetapi komitmen Ibu Gubernur untuk memastikan bahwa arus informasi kepada masyarakat dapat disampaikan dengan baik dan tidak ada yang tertutup,” ujar Maryani kepada media ini, Senin (28/4/2025).
Ia menekankan, penting bagi Gubernur untuk memberikan ketegasan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelayanan informasi publik. Menurutnya, tahun 2025 ini menjadi momentum penting bagi Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur untuk menunjukkan komitmen nyata dalam membangun pemerintahan yang terbuka dan transparan.
“Saat ini proses survei sedang berlangsung, jangan sampai indeks keterbukaan publik pada tahun lalu yang sudah cukup informatif pada tahun ini bisa jadi turun, olehnya itu komitmen sangat diperlukan,” kata Maryani.
Ia juga menyinggung aktivitas Gubernur Sherly Laos yang cukup aktif di media sosial, dan mempertanyakan apakah semangat keterbukaan itu juga tercermin dalam kinerja OPD.
“Kita lihat Ibu Gubernur sangat aktif di medsos, apakah hal ini juga terlihat dari kinerja pada OPD?” tanyanya.
Maryani berharap, dengan kepemimpinan baru di Maluku Utara, pelayanan informasi publik dapat lebih baik sehingga masyarakat dapat mengakses informasi pemerintahan dengan lebih mudah dan transparan.






