Tim Patroli Gabungan Temukan Kayu Ilegal di Halmahera Timur

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan menemukan kayu ilegal di Halmahera Timur, langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Tim gabungan menemukan kayu ilegal di Halmahera Timur, langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

 

HALTIM – Tim Patroli Gabungan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara menemukan tumpukan kayu gergajian tanpa pemilik di wilayah Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, selama kegiatan patroli pencegahan dan perlindungan hutan pada bulan Oktober 2025.

Ketua Tim Patroli Gabungan, Salam, S.Hut, M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Polda Maluku Utara, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua, Polsek Maba Selatan, LSM Huma, serta KPH Halmahera Timur.

“Hasil patroli kami menemukan tumpukan kayu gergajian di 10 titik dengan total volume 6,5432 meter kubik di Desa Soagimalaha. Kayu tersebut merupakan jenis rimba campuran atau kayu kelas II,” ujar Salam.

Baca Juga :  GAMHAS Kecam PT. IWIP atas Lemahnya Keterbukaan Informasi dan Penerapan K3

Ia menambahkan, saat temuan itu didapati, tidak ada warga yang mengaku sebagai pemilik kayu tersebut. Tim kemudian berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk memastikan kepemilikan, namun hingga saat ini belum ditemukan siapa pemiliknya.

“Atas dasar itu, tim berkesimpulan bahwa kayu tersebut merupakan barang bukti tanpa pemilik. Barang bukti kemudian kami amankan dan dititipkan di Kantor Polsek Maba Selatan, disertai Berita Acara Penitipan Barang Bukti yang ditandatangani bersama Kapolsek Maba Selatan,” jelasnya.

Baca Juga :  PJU Banyak Mati di Tidore Timur, Plt Ketua KNPI: Jangan Tunggu Korban Baru Bergerak

Salam juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki kayu dimaksud agar segera melapor ke Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara di Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, paling lambat satu minggu setelah berita ini diterbitkan.

“Apabila tidak ada yang melapor hingga batas waktu tersebut, maka Dinas Kehutanan akan mengajukan izin persetujuan sita dan penetapan peruntukan kayu tersebut untuk kepentingan publik dan sosial ke Pengadilan Negeri,” tegasnya.

Berita Terkait

Sherly Tjoanda: 360 Ribu Pekerja Maluku Utara Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
FTJ Dodinga dan Wallace: Sejarah Halmahera yang Mengubah Peta Ilmu Pengetahuan Dunia
GMNI Malut Minta Kritik atas Pelayanan RSUD Jailolo Disikapi dengan Evaluasi, Bukan Kriminalisasi
Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN
Nelayan Asal Kampung Makian Hilang Saat Memanah Ikan, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Diduga Disuruh Kades, Mobil Dinas Desa Bere-Bere Kecil Dijual ke Besi Tua Seharga Rp500 Ribu
Ekonomi Tumbuh 34 Persen, Gubernur Sherly Ungkap Ironi Maluku Utara: Warga Masih Menyeberang Sungai Tanpa Jembatan
Pangkogabwilhan III Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Halbar, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:53 WIB

Sherly Tjoanda: 360 Ribu Pekerja Maluku Utara Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:51 WIB

FTJ Dodinga dan Wallace: Sejarah Halmahera yang Mengubah Peta Ilmu Pengetahuan Dunia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:07 WIB

GMNI Malut Minta Kritik atas Pelayanan RSUD Jailolo Disikapi dengan Evaluasi, Bukan Kriminalisasi

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WIB

Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:02 WIB

Nelayan Asal Kampung Makian Hilang Saat Memanah Ikan, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:08 WIB

Diduga Disuruh Kades, Mobil Dinas Desa Bere-Bere Kecil Dijual ke Besi Tua Seharga Rp500 Ribu

Rabu, 22 April 2026 - 15:50 WIB

Ekonomi Tumbuh 34 Persen, Gubernur Sherly Ungkap Ironi Maluku Utara: Warga Masih Menyeberang Sungai Tanpa Jembatan

Senin, 19 Januari 2026 - 06:54 WIB

Pangkogabwilhan III Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Halbar, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Berita Terbaru