Pemkab Sula Perkuat Kinerja PTSP dan Perizinan, Tindak Lanjut Perpres 42/2020

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PTSP Kepulauan Sula, Suryati Buamona.

Kepala Dinas PTSP Kepulauan Sula, Suryati Buamona.

SANANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2020 tentang pemberian penghargaan dan/atau pengenaan sanksi kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah pada tahun 2026.

Langkah ini sejalan dengan upaya peningkatan kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) terhadap 546 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia, serta 25 kementerian dan lembaga. Kegiatan tersebut disosialisasikan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) guna mengoptimalkan pelayanan perizinan di daerah.

Baca Juga :  Semarak Hardiknas 2026, Ratusan Pelajar Sula Tampil Kompak di Lomba Gerak Jalan Indah

Kepala Dinas PTSP Kepulauan Sula, Suryati Buamona, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan panduan teknis dalam pengisian penilaian kinerja serta evaluasi yang umumnya dilaksanakan melalui workshop.

Menurutnya, terdapat sejumlah poin penting dalam sosialisasi penilaian kinerja PTSP, di antaranya peningkatan pemahaman teknis terkait pengisian instrumen penilaian kinerja PTSP dan PPB, baik di tingkat pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga.

Baca Juga :  RSP FAM Dofa Resmi Beroperasi, Bupati Sula: Warga Mangoli–Taliabu Kini Tak Perlu Lagi Jauh ke Bobong atau Sanana

“Evaluasi ini difokuskan untuk menilai efektivitas penyelenggaraan PTSP, percepatan berusaha, serta pemenuhan dokumen perizinan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut sangat bermanfaat karena memberikan panduan dalam pengisian indikator penilaian, evaluasi kinerja, serta mendorong optimalisasi sistem pelayanan perizinan.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan panduan pengisian indikator penilaian, evaluasi kinerja, dan optimalisasi sistem pelayanan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bawa Pulang 40 Medali dari Porprov V Malut, KONI dan Pemkab Sula Sepakat Prioritaskan Pembangunan GOR
Dituding Tak Laporkan Aset, Kuasa Hukum Tegaskan Harta Muhammad Sinen Telah Tercatat di LHKPN
Lautan Kuning-Hijau Warnai Sanana, Fans Brasil Kepulauan Sula Yakin Selecao Raih Bintang Keenam
Kontingen Kepulauan Sula Bersinar di Porprov V Malut, Raih 20 Medali dan Berpeluang Tambah Prestasi
Pemuda di Sula Ditemukan Tak Bernyawa di Seutas Tali
Fanatik Brasil Sula Matangkan Persiapan Nobar dan Pawai Sambut Piala Dunia 2026
Lepas 115 Atlet ke Porprov V Malut, Bupati Fifian Targetkan Kontingen Sula Borong Medali di Tobelo
Kado HUT ke-23 Sula, Pemkab Kembali Raih Opini WTP untuk Ketujuh Kalinya Berturut-turut
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:08 WIB

Bawa Pulang 40 Medali dari Porprov V Malut, KONI dan Pemkab Sula Sepakat Prioritaskan Pembangunan GOR

Senin, 15 Juni 2026 - 16:50 WIB

Dituding Tak Laporkan Aset, Kuasa Hukum Tegaskan Harta Muhammad Sinen Telah Tercatat di LHKPN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:35 WIB

Lautan Kuning-Hijau Warnai Sanana, Fans Brasil Kepulauan Sula Yakin Selecao Raih Bintang Keenam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:46 WIB

Kontingen Kepulauan Sula Bersinar di Porprov V Malut, Raih 20 Medali dan Berpeluang Tambah Prestasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:31 WIB

Pemuda di Sula Ditemukan Tak Bernyawa di Seutas Tali

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Fanatik Brasil Sula Matangkan Persiapan Nobar dan Pawai Sambut Piala Dunia 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:14 WIB

Lepas 115 Atlet ke Porprov V Malut, Bupati Fifian Targetkan Kontingen Sula Borong Medali di Tobelo

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:03 WIB

Kado HUT ke-23 Sula, Pemkab Kembali Raih Opini WTP untuk Ketujuh Kalinya Berturut-turut

Berita Terbaru