Keluarga Ungkap Kejanggalan Penangkapan 11 Petani di Maba Sangaji: “Kami Hanya Pertahankan Tanah Kami”

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masa aksi yang tergabung dalam

Masa aksi yang tergabung dalam "aliansi masyarakat adat menggugat" melakukan unjuk rasa di depan Direskrimum Polda Malut.

MARASAI.iD – Penangkapan 11 warga oleh Polda Maluku Utara yang mempertahankan lahan kebun mereka dari aktivitas perusahaan tambang PT. Position menuai sorotan tajam.

Keluarga para tahanan mengungkapkan berbagai kejanggalan dalam proses hukum yang tengah berjalan, dan meminta para hakim yang menangani sidang praperadilan untuk bersikap adil.

“Kami ini hanya petani yang mempertahankan tanah kami, bukan kriminal,” ujar salah satu anggota keluarga korban yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut keterangan yang disampaikan kepada wartawan, keluarga pertama kali menerima surat dari Polda pada 18 April 2025. Surat bertajuk “Undangan Klarifikasi” tersebut disampaikan melalui salah satu warga Maba Sangaji bernama Yusri Ibrahim.

Namun kejanggalan mulai muncul ketika pada 31 Mei 2025, keluarga dari empat warga yang kini ditahan – Nahrawi, Alaudin, Yasir, dan Sahrudin – menerima surat pemberitahuan penangkapan dan penahanan. Anehnya, surat itu tertanggal 19 Mei, namun baru disampaikan hampir dua minggu setelahnya, melalui Kepala Desa Maba Sangaji, Kasman Mahmud.

Baca Juga :  Disnakertrans Malut Bantah Tuduhan SBGN, Sebut Pernyataan Sofyan Abubakar Fitnah dan Tak Berdasar

Tak berhenti di situ, pada 12 Juni, keluarga kembali menerima lima surat dari Polda yang disampaikan secara tidak biasa – dibawa oleh anak-anak siswa SMP dan SMA. Surat tersebut merupakan pemberitahuan perpanjangan masa penahanan para tersangka.

Hari ini, Jumat (13/6/2025), keluarga dari dua warga lainnya, Salasa Muhamad dan Umar Manado, menerima surat serupa dari Kepala Desa Kasman Mahmud. Surat itu juga bertanggal 19 Mei, namun baru diterima oleh pihak keluarga hampir sebulan kemudian.

“Kami bingung, bagaimana mungkin surat penting dari kepolisian bisa disampaikan oleh anak-anak sekolah, atau datang terlambat berminggu-minggu? Ini proses yang tidak masuk akal,” tegas perwakilan keluarga tersebut.

Baca Juga :  Arizal Buamona Pimpin PGRI Kepulauan Sula Periode 2025-2030

Dalam perkara ini, 11 orang warga dituduh membawa senjata tajam saat mendatangi lokasi tambang. Namun keluarga membantah tuduhan itu, dan menyebut bahwa para petani memang terbiasa membawa parang untuk keperluan berkebun dan melintasi hutan.

“Mereka itu jalan kaki jauh melewati hutan. Parang itu bukan senjata, itu alat kerja kami, alat bertani,” terang keluarga korban.

Keluarga besar para tahanan berharap para hakim yang menangani praperadilan dapat melihat persoalan ini secara adil, mengingat para terdakwa adalah warga biasa yang mempertahankan tanah warisan mereka dari ekspansi pertambangan yang dinilai merugikan masyarakat setempat.

“Kami tidak ingin melawan hukum. Tapi kami juga tidak ingin keadilan dihilangkan hanya karena kami ini orang kecil,” tutup pernyataan keluarga tersebut.

Berita Terkait

Pangkogabwilhan III Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Halbar, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Wagub Malut Tinjau Lokasi Banjir di Halut, Pastikan Penanganan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Halbar Diperpanjang, Penanganan Terus Dipercepat
Pemprov Malut Intensifkan Penanganan Banjir dan Longsor di Halbar–Halut, Bantuan dan Layanan Kesehatan Terus Disalurkan
PJU Banyak Mati di Tidore Timur, Plt Ketua KNPI: Jangan Tunggu Korban Baru Bergerak
Kasus Korupsi Proyek “Welcome to Halbar” Seret Nama Mantan Calon Wali Kota Ternate hingga Mantan Suami Artis
Tim Patroli Gabungan Temukan Kayu Ilegal di Halmahera Timur
Gaji 2 Bulan Belum Dibayar, 570 Pegawai PPPK Dikbud Malut Ancam Mogok Kerja
Berita ini 245 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 06:54 WIB

Pangkogabwilhan III Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Halbar, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:50 WIB

Wagub Malut Tinjau Lokasi Banjir di Halut, Pastikan Penanganan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:59 WIB

Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Halbar Diperpanjang, Penanganan Terus Dipercepat

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:04 WIB

Pemprov Malut Intensifkan Penanganan Banjir dan Longsor di Halbar–Halut, Bantuan dan Layanan Kesehatan Terus Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:38 WIB

PJU Banyak Mati di Tidore Timur, Plt Ketua KNPI: Jangan Tunggu Korban Baru Bergerak

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Kasus Korupsi Proyek “Welcome to Halbar” Seret Nama Mantan Calon Wali Kota Ternate hingga Mantan Suami Artis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Tim Patroli Gabungan Temukan Kayu Ilegal di Halmahera Timur

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Gaji 2 Bulan Belum Dibayar, 570 Pegawai PPPK Dikbud Malut Ancam Mogok Kerja

Berita Terbaru