TIDORE – Warga Desa Garojou, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, mengeluhkan terganggunya pelayanan keagamaan di desa mereka setelah seluruh pengurus Badan Syarah mengundurkan diri.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengingat Badan Syarah memiliki peran penting dalam mengurus berbagai kegiatan keagamaan, seperti pelayanan ibadah, kegiatan keagamaan, hingga urusan sosial berbasis keagamaan di tingkat desa.
Salah satu warga mengungkapkan, sejak pengurus Badan Syarah mundur, sejumlah aktivitas keagamaan tidak lagi berjalan optimal.
“Sekarang pelayanan keagamaan sudah tidak seperti biasanya. Kami masyarakat merasa kesulitan karena tidak ada lagi yang mengurus secara aktif,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, pengunduran diri pengurus Badan Syarah dipicu oleh kebijakan pemotongan insentif yang dinilai tidak adil. Insentif yang sebelumnya sebesar Rp1.050.000, kini dipangkas menjadi Rp750.000.
Para pengurus merasa kebijakan tersebut tidak melalui komunikasi yang baik dan dianggap merugikan, sehingga mereka memilih untuk mengundurkan diri secara kolektif.
“Kami merasa dizalimi dengan pemotongan ini. Tidak ada kejelasan, tiba-tiba dipotong cukup besar. Ini yang membuat kami memutuskan mundur,” ungkap salah satu mantan pengurus.
Warga berharap Pemerintah Kota Tidore Kepulauan segera mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut, agar pelayanan keagamaan di Desa Garojou dapat kembali berjalan normal.
Selain itu, masyarakat juga meminta adanya dialog terbuka antara pemerintah dan para pengurus agar ditemukan solusi yang adil dan tidak merugikan pihak manapun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kebijakan pemotongan insentif maupun langkah penanganan atas mundurnya pengurus Badan Syarah di Desa Garojou.







