Pemkab Sula Gencar Penyuluhan Hukum di Mangoli Tengah, Tekan Pernikahan Dini hingga Kekerasan Seksual

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyuluhan Hukum Terpadu di Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah. (Dokumentasi: Am Teapon/marasai.di)

Penyuluhan Hukum Terpadu di Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah. (Dokumentasi: Am Teapon/marasai.di)

SANANA — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar penyuluhan hukum terpadu di Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum sekaligus menekan angka pelanggaran hukum di daerah.

Kegiatan bertema “Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum” itu berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Mangoli Tengah, Kamis (7/5/2026), dan dibuka langsung oleh Asisten I Setda Kepulauan Sula, Hairullah Mahdi. Penyuluhan turut menghadirkan narasumber dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, serta Kantor Urusan Agama (KUA).

Dalam sambutannya, Hairullah Mahdi mengatakan, penyuluhan hukum terpadu merupakan agenda rutin pemerintah daerah yang dilaksanakan setiap tahun anggaran. Kegiatan tersebut menyasar aparatur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga kalangan pelajar agar pemahaman terhadap hukum terus berkembang.

Menurutnya, pembangunan budaya hukum di tengah masyarakat harus dilakukan melalui edukasi dan penyuluhan secara berkelanjutan. Ia menegaskan, hukum bukan untuk ditakuti, melainkan dipahami dan ditaati demi menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib dan harmonis.

Baca Juga :  Seleksi Paskibraka 2026 Kepulauan Sula Resmi Dimulai, 142 Peserta Ikuti Tahapan Ujian

“Hukum harus menjadi kebutuhan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan memahami hukum, masyarakat akan lebih menghargai aturan dan patuh terhadap perundang-undangan demi tegaknya supremasi hukum,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut mampu memberikan pencerahan bagi seluruh peserta agar menjadi pribadi yang sadar dan taat hukum demi terciptanya Kabupaten Kepulauan Sula yang aman, tertib, tenteram, dan sejahtera.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kepulauan Sula, Mardia Umasangadji, menjelaskan bahwa tujuan utama penyuluhan adalah memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat sekaligus mencegah berbagai pelanggaran akibat kurangnya pengetahuan hukum.

Materi yang disampaikan meliputi bahaya narkoba dan minuman keras, pernikahan dini, pelecehan seksual, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kegiatan ini diikuti kepala desa, ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, guru, tokoh pemuda, pelajar SMP dan SMA, serta perwakilan perempuan Desa Mangoli dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang,” jelasnya.

Baca Juga :  Pentas Seni HUT PGRI ke-80 di Sula Meriah, Guru Diajak Jaga Soliditas

Mardia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama penggunaan telepon genggam, guna mencegah anak terjerumus dalam perilaku negatif.

Menurutnya, maraknya pernikahan dini, kekerasan, dan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur tidak lepas dari kurangnya perhatian orang tua di lingkungan keluarga.

“Upaya meningkatkan kesadaran hukum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, kepolisian, maupun kejaksaan, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, terutama orang tua di rumah,” tegasnya.

Ia berharap melalui penyuluhan hukum terpadu tersebut, masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya, mampu menyelesaikan konflik secara damai, serta ikut menciptakan ketertiban sosial di lingkungan masing-masing.

“Penyuluhan ini diharapkan menjadi langkah preventif yang efektif dalam membangun budaya hukum di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemdes Sama Salurkan BLT DD Tahap II kepada 21 Warga
YLBH Walima Sula dan Lapas Sanana Teken MoU Posbakum Pemasyarakatan
MDP Kepulauan Sula Pindah Kantor ke Desa Fogi, Perkuat Layanan Kredit Pensiun
Bidan RSUD Sanana Berhasil Bantu Persalinan Darurat di Atas Kapal, Bayi Lahir Selamat
Pemkab Kepulauan Sula Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2027, Proyeksi APBD Capai Rp600,64 Miliar
Pemkab Kepulauan Sula Percepat Transformasi Digital, Diskominfo Gandeng Telkom Sosialisasikan SPBE
Wabup Kepulauan Sula Tinjau Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Bajo, Percepat Program Prioritas Nasional
DPMD Kepulauan Sula Bantah Isu Pungli Rp3–5 Juta: “Itu Hoaks, Tak Pernah Ada Patokan Uang”
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Pemdes Sama Salurkan BLT DD Tahap II kepada 21 Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:41 WIB

YLBH Walima Sula dan Lapas Sanana Teken MoU Posbakum Pemasyarakatan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:28 WIB

MDP Kepulauan Sula Pindah Kantor ke Desa Fogi, Perkuat Layanan Kredit Pensiun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Bidan RSUD Sanana Berhasil Bantu Persalinan Darurat di Atas Kapal, Bayi Lahir Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Kepulauan Sula Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2027, Proyeksi APBD Capai Rp600,64 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31 WIB

Pemkab Kepulauan Sula Percepat Transformasi Digital, Diskominfo Gandeng Telkom Sosialisasikan SPBE

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:20 WIB

Wabup Kepulauan Sula Tinjau Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Bajo, Percepat Program Prioritas Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:00 WIB

DPMD Kepulauan Sula Bantah Isu Pungli Rp3–5 Juta: “Itu Hoaks, Tak Pernah Ada Patokan Uang”

Berita Terbaru

Kepala Pemerintahan Sulabesi Timur, Samsudin Koroy didampingi Kaur Keuangan, Aldi Wambes, salur BLT tahap II kepada warga.

SULA

Pemdes Sama Salurkan BLT DD Tahap II kepada 21 Warga

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:29 WIB