GMNI Malut Minta Kritik atas Pelayanan RSUD Jailolo Disikapi dengan Evaluasi, Bukan Kriminalisasi

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara menyesalkan langkah pelaporan hukum terhadap sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan kritik terkait pelayanan di RSUD Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga, mengatakan salah satu pihak yang dilaporkan diketahui merupakan aktivis mahasiswa yang selama ini aktif menyuarakan isu-isu kerakyatan dan melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik.

Menurut Arjun, kritik yang disampaikan mahasiswa tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman terhadap institusi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas layanan yang diterima masyarakat.

“Mahasiswa, terlebih kader organisasi kemahasiswaan yang memiliki tradisi intelektual dan menjalankan fungsi kontrol sosial, harus ditempatkan sebagai bagian dari proses demokrasi. Ruang kritik yang dijamin oleh konstitusi jangan sampai justru dibalas dengan pendekatan hukum yang berpotensi membatasi kebebasan berpendapat,” kata Arjun dalam keterangannya.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Galala

Ia menilai persoalan pelayanan rumah sakit merupakan bagian dari kebijakan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, setiap masukan, protes, maupun kritik seharusnya dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan layanan, bukan direspons dengan langkah yang dapat menimbulkan kesan kriminalisasi terhadap pihak yang menyampaikan kritik.

“Apabila setiap kritik terhadap pelayanan publik diarahkan ke ranah hukum, maka hal itu dapat menjadi preseden yang kurang baik bagi kehidupan demokrasi. Masyarakat bisa merasa takut untuk menyampaikan keluhan, sementara institusi publik kehilangan kesempatan memperoleh masukan yang konstruktif,” ujarnya.

Baca Juga :  Rumah Kades Wailoba Diduga Dibakar OTK, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran

DPD GMNI Maluku Utara juga mengingatkan bahwa mahasiswa sejak lama menjadi bagian dari kekuatan moral yang mengawal jalannya pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat melihat persoalan tersebut secara utuh dan proporsional dengan mengedepankan dialog serta penyelesaian yang berkeadilan.

“Kami berdiri bersama setiap mahasiswa yang memperjuangkan kepentingan rakyat melalui cara-cara yang demokratis. Kritik bukanlah kejahatan, dan menyampaikan aspirasi bukan merupakan tindak pidana. Yang semestinya menjadi perhatian utama adalah substansi persoalan yang dikeluhkan masyarakat, bukan pihak yang menyuarakan kritik tersebut,” kata Arjun.(*)

Berita Terkait

Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN
Nelayan Asal Kampung Makian Hilang Saat Memanah Ikan, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Diduga Disuruh Kades, Mobil Dinas Desa Bere-Bere Kecil Dijual ke Besi Tua Seharga Rp500 Ribu
Pangkogabwilhan III Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Halbar, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Wagub Malut Tinjau Lokasi Banjir di Halut, Pastikan Penanganan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Halbar Diperpanjang, Penanganan Terus Dipercepat
Pemprov Malut Intensifkan Penanganan Banjir dan Longsor di Halbar–Halut, Bantuan dan Layanan Kesehatan Terus Disalurkan
PJU Banyak Mati di Tidore Timur, Plt Ketua KNPI: Jangan Tunggu Korban Baru Bergerak
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:07 WIB

GMNI Malut Minta Kritik atas Pelayanan RSUD Jailolo Disikapi dengan Evaluasi, Bukan Kriminalisasi

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WIB

Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:02 WIB

Nelayan Asal Kampung Makian Hilang Saat Memanah Ikan, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:08 WIB

Diduga Disuruh Kades, Mobil Dinas Desa Bere-Bere Kecil Dijual ke Besi Tua Seharga Rp500 Ribu

Senin, 19 Januari 2026 - 06:54 WIB

Pangkogabwilhan III Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Halbar, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:50 WIB

Wagub Malut Tinjau Lokasi Banjir di Halut, Pastikan Penanganan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:59 WIB

Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Halbar Diperpanjang, Penanganan Terus Dipercepat

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:04 WIB

Pemprov Malut Intensifkan Penanganan Banjir dan Longsor di Halbar–Halut, Bantuan dan Layanan Kesehatan Terus Disalurkan

Berita Terbaru