TERNATE — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program formalitas, melainkan jaring pengaman utama untuk melindungi pekerja dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat memberikan arahan pada Penganugerahan Jamsostek Award (Paritrana Award) Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan di Gamalama Ballroom, Bella Hotel Ternate, Selasa (28/7).
Dalam paparannya, Sherly mengungkapkan jumlah potensi pekerja di Maluku Utara pada 2026 mencapai 574.911 orang. Namun hingga Juli 2026, baru sekitar 214.000 pekerja atau 38 persen yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Artinya, masih ada sekitar 360.000 pekerja di Maluku Utara yang setiap hari menghadapi risiko kerja tanpa perlindungan. Jika musibah terjadi, ratusan ribu keluarga bisa tiba-tiba jatuh miskin. Pemerintah harus hadir sebelum mereka kehilangan, bukan setelahnya,” tegas Sherly di hadapan jajaran pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Untuk memperluas cakupan perlindungan atau universal coverage, Gubernur meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengambil langkah konkret melalui kebijakan yang lebih tegas.
Salah satu kebijakan yang didorong adalah mewajibkan setiap rekanan atau kontraktor proyek pembangunan fisik, seperti jalan, jembatan, sekolah, hingga tanggul, melampirkan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya sebelum penandatanganan kontrak kerja.
Selain itu, Pemprov Maluku Utara pada tahun 2026 juga mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan kepada tambahan 16.000 pekerja rentan. Dengan penambahan tersebut, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi pemerintah provinsi meningkat dari 214.000 menjadi 230.000 orang.
Sherly juga mengajak para pekerja sektor informal, khususnya nelayan, untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Menurutnya, dengan iuran sebesar Rp200.000 per tahun—yang ia ibaratkan setara harga empat bungkus rokok—pekerja sudah memperoleh perlindungan dengan manfaat yang nilainya dapat mencapai ratusan juta rupiah, termasuk beasiswa bagi dua orang anak hingga jenjang sarjana (S-1).
Di akhir arahannya, Gubernur menegaskan bahwa tingginya pertumbuhan ekonomi Maluku Utara harus diimbangi dengan perlindungan sosial bagi para pekerja.
“Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara memang tertinggi secara nasional, mencapai 34 persen. Namun ukuran keberhasilan kita sesungguhnya bukan hanya tingginya investasi, melainkan seberapa banyak keluarga pekerja yang terlindungi ketika musibah datang,” pungkasnya.






