Edaran WFH Resmi Dicabut, ASN Diwajibkan Masuk Kantor

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Malut, Abubakar Abdullah.

Pj Sekda Malut, Abubakar Abdullah.

MARASAI.iD – Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara resmi mencabut edaran terkait kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dengan dicabutnya kebijakan tersebut, seluruh ASN diwajibkan untuk kembali bekerja di kantor seperti biasa mulai Senin, 6 Januari 2025.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menegaskan bahwa pencabutan edaran WFH ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan optimalisasi kinerja di awal tahun 2025.

Baca Juga :  Wagub Tegaskan Seleksi PPPK Malut Sesuai Aturan

“Mulai Senin, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Maluku Utara diharapkan hadir di kantor seperti biasa dan mengikuti apel perdana yang akan dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur. Ini merupakan komitmen untuk memulai tahun kerja dengan semangat baru,” ujar Abubakar Abdullah saat dikonfirmasi pada Minggu (5/1/2025).

Ia menambahkan bahwa kehadiran ASN dalam apel perdana ini bersifat wajib dan akan menjadi bagian dari evaluasi kedisiplinan. Selain itu, ia mengingatkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan seluruh pegawai di bawah tanggung jawabnya mematuhi instruksi ini.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Banjir dan Lumpur di Kelurahan Bobo Tidore Utara

“ASN memiliki peran penting dalam pelayanan kepada masyarakat. Dengan kembali bekerja secara penuh di kantor, diharapkan koordinasi dan pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.

Pencabutan edaran WFH ini juga diharapkan dapat mengurangi berbagai hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang selama ini terkendala oleh sistem kerja jarak jauh.

Berita Terkait

FTJ Dodinga dan Wallace: Sejarah Halmahera yang Mengubah Peta Ilmu Pengetahuan Dunia
GMNI Malut Minta Kritik atas Pelayanan RSUD Jailolo Disikapi dengan Evaluasi, Bukan Kriminalisasi
Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN
Nelayan Asal Kampung Makian Hilang Saat Memanah Ikan, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Diduga Disuruh Kades, Mobil Dinas Desa Bere-Bere Kecil Dijual ke Besi Tua Seharga Rp500 Ribu
Ekonomi Tumbuh 34 Persen, Gubernur Sherly Ungkap Ironi Maluku Utara: Warga Masih Menyeberang Sungai Tanpa Jembatan
Pangkogabwilhan III Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Halbar, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Wagub Malut Tinjau Lokasi Banjir di Halut, Pastikan Penanganan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Berita ini 346 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:51 WIB

FTJ Dodinga dan Wallace: Sejarah Halmahera yang Mengubah Peta Ilmu Pengetahuan Dunia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:07 WIB

GMNI Malut Minta Kritik atas Pelayanan RSUD Jailolo Disikapi dengan Evaluasi, Bukan Kriminalisasi

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WIB

Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:02 WIB

Nelayan Asal Kampung Makian Hilang Saat Memanah Ikan, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:08 WIB

Diduga Disuruh Kades, Mobil Dinas Desa Bere-Bere Kecil Dijual ke Besi Tua Seharga Rp500 Ribu

Rabu, 22 April 2026 - 15:50 WIB

Ekonomi Tumbuh 34 Persen, Gubernur Sherly Ungkap Ironi Maluku Utara: Warga Masih Menyeberang Sungai Tanpa Jembatan

Senin, 19 Januari 2026 - 06:54 WIB

Pangkogabwilhan III Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Halbar, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:50 WIB

Wagub Malut Tinjau Lokasi Banjir di Halut, Pastikan Penanganan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Berita Terbaru