MARASAI.iD – Grup Facebook DAD HIA TED SUA dihebohkan dengan sebuah unggahan dari akun bernama Ophy Novita yang menginformasikan adanya dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula.
Menanggapi informasi tersebut, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula melalui Polsek Sanana langsung bergerak cepat untuk mengejar pelaku yang diketahui kabur usai kejadian.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasi Humas IPDA Rizal Polpoke menjelaskan, setelah menerima informasi dari media sosial pada Sabtu, 3 Mei 2025 sekitar pukul 16.10 WIT, Kapolsek Sanana AKP Junaidi Sawal bersama personel piket langsung turun ke lokasi guna memastikan kebenaran laporan tersebut.
“Saat tiba di lokasi, Kapolsek dan anggota mendengar keterangan dari korban, saksi, dan warga sekitar. Dari situ, langsung dilakukan upaya pencarian terhadap pelaku berinisial JT (29),” ujar Rizal saat dikonfirmasi marasai.id, Minggu, 4 Mei 2025.
Rizal menambahkan, kurang dari 24 jam, terduga pelaku berhasil diringkus di Desa Wailia, Kecamatan Sulabesi Timur.
“Pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIT, Kapolsek bersama personel mengamankan pelaku di salah satu rumah warga di Desa Wailia,” pungkasnya.







