Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Sulabesi Timur Kurang dari 24 Jam

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan anak berhasil diringkus anggota resmob Polres Sula.

Pelaku penganiayaan anak berhasil diringkus anggota resmob Polres Sula.

MARASAI.iD – Grup Facebook DAD HIA TED SUA dihebohkan dengan sebuah unggahan dari akun bernama Ophy Novita yang menginformasikan adanya dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula.

Menanggapi informasi tersebut, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula melalui Polsek Sanana langsung bergerak cepat untuk mengejar pelaku yang diketahui kabur usai kejadian.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasi Humas IPDA Rizal Polpoke menjelaskan, setelah menerima informasi dari media sosial pada Sabtu, 3 Mei 2025 sekitar pukul 16.10 WIT, Kapolsek Sanana AKP Junaidi Sawal bersama personel piket langsung turun ke lokasi guna memastikan kebenaran laporan tersebut.

Baca Juga :  Diskomdig Sula Klaim Pemberitaan Soal Dugaan Tilep Anggaran Media Keliru

“Saat tiba di lokasi, Kapolsek dan anggota mendengar keterangan dari korban, saksi, dan warga sekitar. Dari situ, langsung dilakukan upaya pencarian terhadap pelaku berinisial JT (29),” ujar Rizal saat dikonfirmasi marasai.id, Minggu, 4 Mei 2025.

Baca Juga :  Polres Kepulauan Sula Selidiki Kasus Penganiayaan Anak di Desa Bega

Rizal menambahkan, kurang dari 24 jam, terduga pelaku berhasil diringkus di Desa Wailia, Kecamatan Sulabesi Timur.

“Pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIT, Kapolsek bersama personel mengamankan pelaku di salah satu rumah warga di Desa Wailia,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum
Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina
807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi
Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket
Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan
Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:48 WIB

807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket

Senin, 27 Juli 2026 - 10:06 WIB

Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:33 WIB

Kapolda Maluku Utara Rotasi 345 Personel, Perkuat Organisasi dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru