MARASAI.iD Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap anak perempuan di bawah umur yang diduga dilakukan oleh HK, warga Desa Bega, Kecamatan Sulabesi Tengah.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus tersebut. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dengan pengumpulan keterangan dari korban dan saksi.
“Terkait laporan ini, kami tengah melakukan penyelidikan serta meminta keterangan dari korban dan saksi,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk kekerasan, baik terhadap anak-anak maupun terhadap siapa pun.
“Kami mengingatkan agar setiap permasalahan diselesaikan dengan menahan diri dan mengikuti jalur hukum atau pendekatan kekeluargaan,” tambahnya.
Kapolres menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengawal kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.







