Polres Kepulauan Sula Selidiki Kasus Penganiayaan Anak di Desa Bega

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto.

MARASAI.iD Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap anak perempuan di bawah umur yang diduga dilakukan oleh HK, warga Desa Bega, Kecamatan Sulabesi Tengah.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus tersebut. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dengan pengumpulan keterangan dari korban dan saksi.

Baca Juga :  Kapolres Kepulauan Sula Apresiasi Masyarakat atas Kondusifitas Selama Pilkada

“Terkait laporan ini, kami tengah melakukan penyelidikan serta meminta keterangan dari korban dan saksi,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk kekerasan, baik terhadap anak-anak maupun terhadap siapa pun.

Baca Juga :  DPRD Maluku Utara Sahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 Jadi Perda

“Kami mengingatkan agar setiap permasalahan diselesaikan dengan menahan diri dan mengikuti jalur hukum atau pendekatan kekeluargaan,” tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengawal kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri
Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi
Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses
Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia
Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:46 WIB

Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Kamis, 2 April 2026 - 18:01 WIB

Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:45 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:15 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:28 WIB

Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:01 WIB

Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:58 WIB

Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara

Berita Terbaru