Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Malut

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Malut

TERNATE – Tim Opsnal Unit 2 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Rabu (29/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial RI alias IKI (19) beserta 32 paket kecil yang diduga berisi tembakau sintetis.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 21.30 WIT mengenai seseorang yang diduga menguasai narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Ps. Panit Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Ipda Harbun Fatmona, segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang pemuda yang berdiri di pinggir jalan. Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, polisi menemukan tiga paket kecil yang diduga berisi tembakau sintetis dalam penguasaannya.

Baca Juga :  Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan

Penyelidikan kemudian dikembangkan setelah terlapor mengaku masih menyimpan barang bukti lain di rumahnya. Tim bergerak menuju kediaman terlapor dan menemukan tambahan 29 paket kecil yang diduga berisi tembakau sintetis. Seluruh barang tersebut disimpan di dalam sebuah kotak es krim yang diletakkan di lemari.

Kepada petugas, terlapor mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dengan cara memesan melalui media sosial Instagram.

Saat ini, terlapor beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polda Maluku Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.

“Polisi akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba, termasuk tembakau sintetis yang saat ini marak di masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Disamarkan sebagai Paket Kiriman, 18 Kantong Miras Cap Tikus Gagal Diselundupkan ke Ternate

Polda Maluku Utara menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penindakan akan terus ditingkatkan sebagai langkah menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Dalam perkara ini, status hukum terlapor masih mengikuti proses penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Ternate Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan
Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan
Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat
Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga
Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela
Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden
Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial
Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Ternate Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 - 11:59 WIB

Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga

Rabu, 30 September 2026 - 11:52 WIB

Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela

Jumat, 25 September 2026 - 08:44 WIB

Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden

Kamis, 24 September 2026 - 23:13 WIB

Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial

Kamis, 24 September 2026 - 23:00 WIB

Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat

Berita Terbaru