Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Malut

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Malut

TERNATE – Tim Opsnal Unit 2 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Rabu (29/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial RI alias IKI (19) beserta 32 paket kecil yang diduga berisi tembakau sintetis.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 21.30 WIT mengenai seseorang yang diduga menguasai narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Ps. Panit Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Ipda Harbun Fatmona, segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang pemuda yang berdiri di pinggir jalan. Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, polisi menemukan tiga paket kecil yang diduga berisi tembakau sintetis dalam penguasaannya.

Baca Juga :  Disamarkan sebagai Paket Kiriman, 18 Kantong Miras Cap Tikus Gagal Diselundupkan ke Ternate

Penyelidikan kemudian dikembangkan setelah terlapor mengaku masih menyimpan barang bukti lain di rumahnya. Tim bergerak menuju kediaman terlapor dan menemukan tambahan 29 paket kecil yang diduga berisi tembakau sintetis. Seluruh barang tersebut disimpan di dalam sebuah kotak es krim yang diletakkan di lemari.

Kepada petugas, terlapor mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dengan cara memesan melalui media sosial Instagram.

Saat ini, terlapor beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polda Maluku Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.

“Polisi akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba, termasuk tembakau sintetis yang saat ini marak di masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea, Inspektorat Sula Angkat Bicara

Polda Maluku Utara menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penindakan akan terus ditingkatkan sebagai langkah menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Dalam perkara ini, status hukum terlapor masih mengikuti proses penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket
Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa
Kapolda Maluku Utara Rotasi 345 Personel, Perkuat Organisasi dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Kapolres Ternate dan Dandim 1501/Ternate Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Keamanan Kota
Kapolres Ternate dan Kajari Perkuat Sinergi, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan
Kapolda Malut dan Danrem 152/Baabullah Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Keamanan Daerah
Kapolres Halbar dan Danyonif 732/Banau Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Kapolres Halut Perkuat Sinergi dengan Kejari, Dorong Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket

Senin, 27 Juli 2026 - 10:06 WIB

Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:33 WIB

Kapolda Maluku Utara Rotasi 345 Personel, Perkuat Organisasi dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Ternate dan Dandim 1501/Ternate Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Keamanan Kota

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:49 WIB

Kapolres Ternate dan Kajari Perkuat Sinergi, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kapolda Malut dan Danrem 152/Baabullah Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Keamanan Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:38 WIB

Kapolres Halbar dan Danyonif 732/Banau Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru