IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Ikatan Keluarga Tidore (IKT) Kabupaten Halmahera Barat mengutuk dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan seorang warga Desa Ngon, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, berinisial MT.

Dugaan kekerasan tersebut dialami perempuan berinisial FAK, warga Kelurahan Tambula, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan. Akibat kejadian itu, korban disebut mengalami trauma.

Kepada wartawan, FAK mengaku mengalami kekerasan fisik hingga mendapat ancaman pembunuhan. Ia menuturkan, dirinya sempat dipukul menggunakan batu bata pada bagian punggung.

Tidak hanya itu, korban mengaku pelaku juga membanting dan mencekik lehernya hingga mengalami kesulitan bernapas.

Baca Juga :  Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas

Menurut korban, dugaan kekerasan tersebut bukan kali pertama terjadi, tetapi telah berulang. Kasus itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian di Halmahera Barat pada Sabtu (22/8/2026).

Laporan tersebut telah diterima Polres Halmahera Barat dengan nomor STTLP/B/86/VII/2026 Polres Halbar.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua IKT Halmahera Barat Rustam Fabanyo meminta aparat kepolisian memproses kasus itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rustam mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan yang harus menjadi perhatian bersama. Ia memastikan pengurus IKT Halmahera Barat akan mengawal proses penanganan perkara tersebut.

Baca Juga :  Pimpin Apel Besar Bhabinkamtibmas, Kapolda Malut Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

“Ini bukan soal dia warga Tidore atau apa, tetapi harus diproses sesuai hukum agar memberikan efek jera,” kata Rustam.

Saat ini, terduga pelaku disebut telah diamankan di sel tahanan Polres Halmahera Barat. Sementara itu, korban untuk sementara berada di salah satu rumah pengurus IKT Halmahera Barat untuk mendapatkan pendampingan dan perawatan.(*)

Berita Terkait

Polda Malut PTDH 21 Personel, Mayoritas Terlibat Disersi
Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar
PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea, Inspektorat Sula Menang
Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina
807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:59 WIB

Polda Malut PTDH 21 Personel, Mayoritas Terlibat Disersi

Selasa, 1 September 2026 - 20:29 WIB

Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:20 WIB

PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea, Inspektorat Sula Menang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:48 WIB

807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru