IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Ikatan Keluarga Tidore (IKT) Kabupaten Halmahera Barat mengutuk dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan seorang warga Desa Ngon, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, berinisial MT.

Dugaan kekerasan tersebut dialami perempuan berinisial FAK, warga Kelurahan Tambula, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan. Akibat kejadian itu, korban disebut mengalami trauma.

Kepada wartawan, FAK mengaku mengalami kekerasan fisik hingga mendapat ancaman pembunuhan. Ia menuturkan, dirinya sempat dipukul menggunakan batu bata pada bagian punggung.

Tidak hanya itu, korban mengaku pelaku juga membanting dan mencekik lehernya hingga mengalami kesulitan bernapas.

Baca Juga :  Purbaya Mengaku Beri Uang Rp 1 Miliar  ke AGK

Menurut korban, dugaan kekerasan tersebut bukan kali pertama terjadi, tetapi telah berulang. Kasus itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian di Halmahera Barat pada Sabtu (22/8/2026).

Laporan tersebut telah diterima Polres Halmahera Barat dengan nomor STTLP/B/86/VII/2026 Polres Halbar.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua IKT Halmahera Barat Rustam Fabanyo meminta aparat kepolisian memproses kasus itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rustam mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan yang harus menjadi perhatian bersama. Ia memastikan pengurus IKT Halmahera Barat akan mengawal proses penanganan perkara tersebut.

Baca Juga :  Polres Sula Kukuhkan Relawan "Jaga Sula", Fokus Tangkal Kekerasan Seksual dan Narkoba

“Ini bukan soal dia warga Tidore atau apa, tetapi harus diproses sesuai hukum agar memberikan efek jera,” kata Rustam.

Saat ini, terduga pelaku disebut telah diamankan di sel tahanan Polres Halmahera Barat. Sementara itu, korban untuk sementara berada di salah satu rumah pengurus IKT Halmahera Barat untuk mendapatkan pendampingan dan perawatan.(*)

Berita Terkait

Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina
807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi
Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket
Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan
Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa
Kapolda Maluku Utara Rotasi 345 Personel, Perkuat Organisasi dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:48 WIB

807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket

Senin, 27 Juli 2026 - 10:06 WIB

Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru