TERNATE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate turut ambil bagian dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Upacara yang diinisiasi Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Maluku Utara tersebut dipusatkan di Lapangan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jambula, Ternate. Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti ratusan peserta, mulai dari jajaran pejabat struktural Kantor Wilayah, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), pegawai, hingga warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam amanat tersebut, Sarbin mengajak seluruh elemen memaknai kemerdekaan melalui kerja nyata serta memberikan penghormatan kepada jasa para pahlawan dengan menjaga persatuan, menegakkan keadilan, dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Penghormatan terbaik kepada para pahlawan tidak cukup diwujudkan melalui upacara dan kata-kata. Penghormatan yang sesungguhnya adalah meneruskan perjuangan melalui kerja nyata, menjaga persatuan, menegakkan keadilan, dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Sarbin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus menegakkan hukum yang berperikemanusiaan.
Sejalan dengan tema HUT ke-81 RI, “Nusantara Baru Indonesia Maju”, jajaran imigrasi dituntut menghadirkan pelayanan yang cepat dan transparan. Sementara jajaran pemasyarakatan diharapkan memastikan proses pembinaan warga binaan berlangsung secara humanis sehingga mereka siap kembali dan berkontribusi di tengah masyarakat.
Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini juga ditandai dengan pemberian Remisi Umum (RU) kepada 807 warga binaan dan anak binaan di wilayah Maluku Utara.
Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas kedisiplinan dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Sarbin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh narapidana yang memperoleh pengurangan masa hukuman. Ia berharap remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke lingkungan sosial.
“Remisi ini adalah hak sekaligus penghargaan negara atas kesungguhan Saudara menaati peraturan. Jadikan ini pendorong untuk terus memperbaiki diri dan membangun kesadaran menjadi warga negara yang produktif,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Maluku Utara beserta jajaran, perwakilan unsur Forkopimda Maluku Utara, Kepala Lapas Ternate, serta para pejabat fungsional dan pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Maluku Utara.






