SOFIFI – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, menegaskan bahwa pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Tahun Anggaran 2026 harus dimaknai sebagai momentum strategis untuk memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, serta mengoptimalkan kinerja Polri Presisi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat membuka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II di Aula Polda Maluku Utara, Sofifi, Rabu (5/8). Kegiatan itu dihadiri Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, para pejabat utama Polda Maluku Utara, para kapolres jajaran, serta Tim Audit Wilayah II Itwasum Polri.
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Audit Itwasum Polri. Ia menilai audit merupakan bagian penting dari sistem pengawasan internal yang tidak hanya berfungsi mengukur tingkat kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, serta tata kelola organisasi secara menyeluruh.
Menurut Arif Budiman, audit harus dipandang sebagai instrumen pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan, bukan semata-mata proses pemeriksaan administratif.
“Audit bukan sekadar proses pemeriksaan, tetapi merupakan instrumen untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan setiap program dan anggaran berjalan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya mengajak seluruh jajaran memanfaatkan audit ini sebagai kesempatan untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas kinerja,” tegasnya.
Kapolda juga mengingatkan seluruh satuan kerja (Satker) dan satuan wilayah (Satwil) agar menjadikan hasil audit pada tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki berbagai kekurangan. Dengan demikian, temuan yang pernah muncul tidak kembali terulang pada Tahun Anggaran 2026.
Ia meminta seluruh auditi bersikap terbuka dan kooperatif selama proses audit berlangsung, termasuk menyiapkan seluruh data, dokumen, serta informasi yang dibutuhkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.
Selain itu, Kapolda menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara auditi, Tim Audit, dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) agar seluruh tahapan audit berjalan lancar serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja organisasi.
Sementara itu, sambutan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang dibacakan oleh Irwil II Itwasum Polri, Brigjen Pol. Heri Wahono, menegaskan bahwa Audit Kinerja Tahap II merupakan instrumen strategis untuk mengukur akuntabilitas pelaksanaan tugas, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kualitas tata kelola organisasi dalam mendukung transformasi Polri yang Presisi.
Pada Tahun Anggaran 2026, audit difokuskan pada empat aspek utama, yakni bidang operasional, sumber daya manusia, logistik dan sarana prasarana, serta anggaran dan keuangan. Keempat aspek tersebut menjadi indikator penting dalam memastikan setiap program kerja berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II ini, Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel. Audit diharapkan tidak hanya menghasilkan evaluasi terhadap pelaksanaan program, tetapi juga menjadi instrumen perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sistem pengawasan internal, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri yang semakin modern dan Presisi.






