Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 tersangka kasus pembunuhan Riswan Umasugi berhasil diamankan oleh Polres Sula

3 tersangka kasus pembunuhan Riswan Umasugi berhasil diamankan oleh Polres Sula

SANANA – Misteri kematian Riswan Umasugi (53), warga Desa Kawata, Kecamatan Mangoli Utara Timur, akhirnya terungkap. Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Waihama, Kecamatan Sanana.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di ruang lobi Polres Kepulauan Sula, Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Jumat (21/8/2026).

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Handres, menjelaskan kasus tersebut bermula pada Minggu (16/8/2026), saat polisi menerima laporan mengenai penemuan mayat di sebuah jalan setapak di samping SD Inpres Waihama, Desa Waihama.

Mendapat informasi tersebut, personel Polres Kepulauan Sula langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Korban kemudian diketahui bernama Riswan Umasugi (53), seorang petani asal Desa Kawata, Kecamatan Mangoli Utara Timur. Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa sejumlah saksi dan menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.

Baca Juga :  Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kami menemukan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan. Para pelaku kemudian berupaya merekayasa tempat kejadian perkara seolah-olah korban meninggal akibat kecelakaan tunggal,” ujar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, yakni AT alias A, FG alias R, dan RH alias M.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memberatkan 3 tersangka pelaku

Polisi menyebut salah satu tersangka, yakni FG alias R, masih berusia di bawah 18 tahun. Karena itu, proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga :  Polda Malut Edukasi Warga Tabona, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial dan Tangkal Hoaks

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kunci mobil Toyota Avanza, kunci sepeda motor Honda, uang tunai sebesar Rp2,7 juta, pakaian milik korban serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara.

Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Kepulauan Sula dalam memberikan kepastian hukum serta mengungkap setiap tindak pidana secara profesional dan transparan.

Ia memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

“Kami akan terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak dapat terungkap secara jelas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tutupnya.

Berita Terkait

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum
HUT ke-81 RI di Kepulauan Sula Berlangsung Khidmat, Bupati Jadi Inspektur Upacara
Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina
807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Bupati Kepulauan Sula Kukuhkan 70 Paskibraka, Tekankan Disiplin dan Semangat Bela Negara
AFA Sula Bawa Kearifan Lokal ke Final Poco-Poco HUT ke-81 RI
Pemdes Sama Salurkan BLT DD Tahap II kepada 21 Warga
YLBH Walima Sula dan Lapas Sanana Teken MoU Posbakum Pemasyarakatan
Berita ini 783 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:05 WIB

HUT ke-81 RI di Kepulauan Sula Berlangsung Khidmat, Bupati Jadi Inspektur Upacara

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:48 WIB

807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Bupati Kepulauan Sula Kukuhkan 70 Paskibraka, Tekankan Disiplin dan Semangat Bela Negara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:31 WIB

AFA Sula Bawa Kearifan Lokal ke Final Poco-Poco HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Pemdes Sama Salurkan BLT DD Tahap II kepada 21 Warga

Berita Terbaru