SANANA – Misteri kematian Riswan Umasugi (53), warga Desa Kawata, Kecamatan Mangoli Utara Timur, akhirnya terungkap. Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Waihama, Kecamatan Sanana.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di ruang lobi Polres Kepulauan Sula, Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Jumat (21/8/2026).
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Handres, menjelaskan kasus tersebut bermula pada Minggu (16/8/2026), saat polisi menerima laporan mengenai penemuan mayat di sebuah jalan setapak di samping SD Inpres Waihama, Desa Waihama.
Mendapat informasi tersebut, personel Polres Kepulauan Sula langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korban kemudian diketahui bernama Riswan Umasugi (53), seorang petani asal Desa Kawata, Kecamatan Mangoli Utara Timur. Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa sejumlah saksi dan menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kami menemukan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan. Para pelaku kemudian berupaya merekayasa tempat kejadian perkara seolah-olah korban meninggal akibat kecelakaan tunggal,” ujar Kapolres.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, yakni AT alias A, FG alias R, dan RH alias M.

Polisi menyebut salah satu tersangka, yakni FG alias R, masih berusia di bawah 18 tahun. Karena itu, proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kunci mobil Toyota Avanza, kunci sepeda motor Honda, uang tunai sebesar Rp2,7 juta, pakaian milik korban serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara.
Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Kepulauan Sula dalam memberikan kepastian hukum serta mengungkap setiap tindak pidana secara profesional dan transparan.
Ia memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
“Kami akan terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak dapat terungkap secara jelas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tutupnya.






