MARASAI.iD – Kepala Dinas Komunikasi dan Digital (Diskomdig) Kabupaten Kepulauan Sula, Barkah Soamole, membantah tudingan adanya dugaan penyelewengan anggaran media yang belakangan ramai diberitakan.
Ia menyebut, isi pemberitaan tersebut keliru, terutama dalam hal perhitungan nilai pembayaran dan estimasi anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan nilai kontrak sebenarnya.
Namun, Barkah tidak menjelaskan secara rinci kekeliruan yang dimaksud. Sebaliknya, ia meminta pihak media untuk mengonfirmasi hal tersebut langsung ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) atau Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Kepulauan Sula.
“Bagusnya teman-teman media ketemu dengan pihak ULP, tanya saja dari nilai itu bagaimana, karena dijelaskan juga seng maso,” ujar Barkah, Kamis (3/4/2025).
Sementara itu, Kepala BPBJ Kepulauan Sula, Rosihan Buamona, saat dikonfirmasi pada Jumat (4/4/2025), mengaku siap memberikan penjelasan kepada media terkait polemik tersebut.
“Kapan teman-teman media punya waktu untuk berdiskusi, saya siap,” singkat Rosihan.
Sebagai informasi, media ini telah lebih dulu mengonfirmasi persoalan dugaan pemotongan anggaran kepada Kepala Diskomdig pada Senin, 31 Maret 2025, sebelum berita ini diterbitkan. Namun saat itu, Barkah tidak memberikan tanggapan.
Anggaran belanja jasa iklan dan kerja sama media diketahui merupakan paket non-tender yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2025. Pengelolaan anggaran ini dilakukan melalui pihak ketiga, yakni CV Sukma Sula Pratama (SSP) dan CV Nathan Karya (NK).
Sepanjang tahun 2025, Diskomdig melalui CV SSP dan CV NK telah mencairkan dana tahap II untuk belanja jasa iklan sebesar Rp171.250.800 dan jasa kerja sama media sebesar Rp168.720.000. Total pencairan anggaran tahap II per Februari 2025 tercatat mencapai Rp339.970.800.
Dari informasi yang dihimpun dari sejumlah awak media, nilai pembayaran yang diterima oleh masing-masing media dari total 17 media pada tahap II tersebut adalah sebesar Rp4.500.000 untuk jasa iklan, dan Rp4.000.000 untuk jasa kerja sama media.






