TERNATE — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, secara simbolis mengukuhkan 25 Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) Provinsi Maluku Utara dengan memakaikan rompi kepada para agen dalam rangkaian Jamsostek Award (Paritrana Award) 2026 di Bella Hotel Ternate, Selasa (28/7).
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas akses layanan, edukasi, dan kepesertaan jaminan sosial hingga ke tingkat desa.
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan setiap desa di Maluku Utara memiliki sedikitnya satu Agen PERISAI yang bertugas memberikan informasi, pendampingan, sekaligus membantu proses pendaftaran masyarakat ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Gubernur Sherly menegaskan bahwa kehadiran Agen PERISAI merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, terutama kelompok pekerja rentan.
“Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk memastikan para pekerja rentan tetap memiliki masa depan yang cerah,” ujar Sherly.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi-Maluku, Suci Rahmad, memberikan apresiasi kepada PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) atas kontribusinya dalam mendukung perlindungan pekerja rentan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurut Suci, PT IWIP menjadi salah satu perusahaan dengan penilaian terbaik berkat inovasi dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja di Maluku Utara.
“PT IWIP menyalurkan CSR untuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah tenaga kerja yang dilindungi mencapai lebih dari 2.000 orang dalam setahun. Selain program standar Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), PT IWIP membuat inovasi luar biasa dengan mengikutsertakan pekerja rentan ke dalam program Jaminan Hari Tua (JHT),” kata Suci.
Ia menjelaskan, penambahan kepesertaan JHT membutuhkan iuran tambahan sebesar Rp20.000 per orang setiap bulan. Meski relatif kecil, manfaatnya dinilai sangat penting sebagai tabungan hari tua yang dapat menopang kehidupan pekerja ketika tidak lagi produktif.
Suci juga mengapresiasi kontribusi sejumlah perusahaan dan lembaga perbankan lain, seperti Bank Maluku Malut dan BPRS, yang turut memanfaatkan dana CSR untuk mendukung perlindungan pekerja rentan. Namun, menurutnya, PT IWIP memiliki keunggulan dari sisi jumlah penerima manfaat maupun inovasi dengan memasukkan program JHT dalam skema perlindungannya.
Ia berharap langkah PT IWIP dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain di Maluku Utara untuk ikut mengambil peran melalui pemanfaatan dana CSR, terutama di tengah keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Seperti yang disampaikan Ibu Gubernur, pemerintah daerah saat ini memiliki keterbatasan ruang fiskal. Karena itu kami terus mengajak perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan yang belum berkontribusi agar memanfaatkan dana CSR untuk melindungi pekerja rentan. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk ikut berpartisipasi,” ujarnya.
Jamsostek Award (Paritrana Award) Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Drs. H. Samsuddin A. Kadir, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi-Maluku Suci Rahmad, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Wakil Bupati Pulau Morotai, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Sekretaris Daerah Pulau Morotai, Asisten III Kabupaten Halmahera Tengah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan perbankan, perusahaan, serta para tamu undangan lainnya.






