Desak Diskualifikasi Paslon 04, AMMU Tuding Tito Karnavian dan Pejabat Malut Terlibat Kecurangan

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi AMMU di Sofifi.

Aksi AMMU di Sofifi.

MARASAI.iD – Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) kembali mengecam keras dugaan kecurangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. Dalam aksi yang digelar Kamis (5/12) di Bundaran 99 Sofifi.

AMMU menuntut diskualifikasi Paslon Nomor Urut 4, yang dituding melakukan pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Koordinator aksi, Taskin Salim, menyatakan bahwa bukti-bukti kecurangan sudah sangat jelas, mulai dari praktik politik uang, intervensi pejabat, hingga pengarahan tenaga pendidik dan ASN untuk mendukung Paslon 04.

Baca Juga :  Gubernur Soroti Pemborosan Anggaran di Kampus Terbengkalai Unkhair Halbar

“Kami memiliki bukti nyata. Ada praktik money politic yang tertangkap basah oleh warga, pengarahan kepala sekolah dan guru Kemenag, hingga intervensi terang-terangan dari Penjabat Sekda Provinsi yang percakapannya tersebar luas di media sosial,” tegas Taskin di tengah demonstrasi.

Menurut AMMU, kecurangan ini mencoreng integritas pemilu dan membahayakan demokrasi di Maluku Utara. Tidak hanya menuntut diskualifikasi Paslon 04, mereka juga mendesak Presiden RI untuk mencopot pejabat yang diduga terlibat dalam skenario kecurangan tersebut.

Baca Juga :  Belum Digunakan, Bangunan Sayap Kanan Kantor Gubernur Malut Sudah Rusak

“Kami menuntut Presiden segera mencopot Mendagri Tito Karnavian, PJ Gubernur Syamsuddin A. Kadir, dan PJ Sekda Abubakar Abdullah. Mereka adalah aktor utama di balik hancurnya proses demokrasi di daerah ini,” seru Taskin.

Aksi ini tidak hanya diikuti oleh AMMU, tetapi juga simpatisan dari Paslon 01, 02, dan 03, yang merasa dirugikan atas dugaan pelanggaran TSM tersebut.

Berita Terkait

Muhammad Sinen Kembali Pimpin PDIP Maluku Utara Periode 2025–2030
Kasus Korupsi Proyek “Welcome to Halbar” Seret Nama Mantan Calon Wali Kota Ternate hingga Mantan Suami Artis
Tim Patroli Gabungan Temukan Kayu Ilegal di Halmahera Timur
Gaji 2 Bulan Belum Dibayar, 570 Pegawai PPPK Dikbud Malut Ancam Mogok Kerja
Ratusan PPPK Dikbud Malut Belum Terima Gaji Dua Bulan, Kinerja Bendahara Dipertanyakan
Proyek Drainase di Guraping Mangkrak, Warga Resah dan Tuntut Kepastian
Pemkab Sula Bangun Jembatan Darurat di Wai Bega, Antisipasi Lumpuhnya Aktivitas Warga
Alex Paka Desak Pemerintah Bangun Jembatan Darurat di Desa Bega
Berita ini 682 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 17:29 WIB

Muhammad Sinen Kembali Pimpin PDIP Maluku Utara Periode 2025–2030

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Kasus Korupsi Proyek “Welcome to Halbar” Seret Nama Mantan Calon Wali Kota Ternate hingga Mantan Suami Artis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Tim Patroli Gabungan Temukan Kayu Ilegal di Halmahera Timur

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Gaji 2 Bulan Belum Dibayar, 570 Pegawai PPPK Dikbud Malut Ancam Mogok Kerja

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Ratusan PPPK Dikbud Malut Belum Terima Gaji Dua Bulan, Kinerja Bendahara Dipertanyakan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Proyek Drainase di Guraping Mangkrak, Warga Resah dan Tuntut Kepastian

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Pemkab Sula Bangun Jembatan Darurat di Wai Bega, Antisipasi Lumpuhnya Aktivitas Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Alex Paka Desak Pemerintah Bangun Jembatan Darurat di Desa Bega

Berita Terbaru