MARASAI.iD – Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) kembali mengecam keras dugaan kecurangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. Dalam aksi yang digelar Kamis (5/12) di Bundaran 99 Sofifi.
AMMU menuntut diskualifikasi Paslon Nomor Urut 4, yang dituding melakukan pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Koordinator aksi, Taskin Salim, menyatakan bahwa bukti-bukti kecurangan sudah sangat jelas, mulai dari praktik politik uang, intervensi pejabat, hingga pengarahan tenaga pendidik dan ASN untuk mendukung Paslon 04.
“Kami memiliki bukti nyata. Ada praktik money politic yang tertangkap basah oleh warga, pengarahan kepala sekolah dan guru Kemenag, hingga intervensi terang-terangan dari Penjabat Sekda Provinsi yang percakapannya tersebar luas di media sosial,” tegas Taskin di tengah demonstrasi.
Menurut AMMU, kecurangan ini mencoreng integritas pemilu dan membahayakan demokrasi di Maluku Utara. Tidak hanya menuntut diskualifikasi Paslon 04, mereka juga mendesak Presiden RI untuk mencopot pejabat yang diduga terlibat dalam skenario kecurangan tersebut.
“Kami menuntut Presiden segera mencopot Mendagri Tito Karnavian, PJ Gubernur Syamsuddin A. Kadir, dan PJ Sekda Abubakar Abdullah. Mereka adalah aktor utama di balik hancurnya proses demokrasi di daerah ini,” seru Taskin.
Aksi ini tidak hanya diikuti oleh AMMU, tetapi juga simpatisan dari Paslon 01, 02, dan 03, yang merasa dirugikan atas dugaan pelanggaran TSM tersebut.







