TERNATE — Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan menganugerahkan Jamsostek Award (Paritrana Award) Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 kepada pemerintah daerah, perusahaan, pelaku UMKM, dan pemerintah desa yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam seremoni yang berlangsung di Gamalama Room, Bella Hotel Ternate, Selasa (28/7).
Selain penyerahan Paritrana Award, kegiatan juga dirangkaikan dengan pengukuhan 25 Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara, BPJS Ketenagakerjaan, serta para pemangku kepentingan dalam memperluas akses perlindungan sosial hingga ke tingkat desa.
Dalam proses penilaian, Tim Penilai Paritrana Award menggunakan tiga indikator utama, yakni tingkat kepesertaan (coverage) dengan bobot 40 persen, dukungan regulasi dan penganggaran sebesar 30 persen, serta inovasi sebesar 30 persen.
Adapun penerima Paritrana Award Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 sebagai berikut:
Kategori Pemerintah Daerah
- Juara I: Pemerintah Kota Ternate
- Juara II: Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
- Juara III: Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah
Kategori Perusahaan/Badan Usaha
- Juara I: PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP)
- Juara II: PT Bank Maluku Malut
Kategori UMKM
- Juara I: PT Alam Bumi Enterprises (Coklat Sulamina)
Kategori Pemerintah Desa
- Juara I: Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi-Maluku, Suci Rahmad, dalam laporannya mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 15.626 klaim kepada peserta di Maluku Utara dengan total nilai mencapai Rp134,3 miliar.
Selain pembayaran manfaat klaim, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan beasiswa pendidikan kepada 239 anak ahli waris peserta, yang terdiri atas tiga anak jenjang taman kanak-kanak, 94 siswa sekolah dasar, 51 siswa sekolah menengah pertama, 56 siswa sekolah menengah atas, serta 35 mahasiswa.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sherly juga menyaksikan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada pekerja rentan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (Corporate Social Responsibility/CSR) dari sejumlah perusahaan.
PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memberikan perlindungan kepada 1.918 pekerja rentan melalui tiga program jaminan sosial dengan alokasi dana CSR sebesar Rp300 juta. Sementara itu, PT Bank Maluku Malut melindungi 1.984 pekerja rentan melalui dua program dengan dukungan dana CSR sebesar Rp100 juta. Adapun BPRS Bahari Berkesan memberikan perlindungan kepada 35 pekerja rentan dengan skema pembiayaan selama tiga tahun.
Gubernur Sherly mengapresiasi kontribusi dunia usaha dan sektor perbankan yang memanfaatkan dana CSR untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. H. Samsuddin A. Kadir, selaku Ketua Tim Penilai Paritrana Award 2026 menjelaskan bahwa cakupan kepesertaan menjadi indikator utama dalam penentuan pemenang.
“Yang paling utama adalah coverage-nya terlebih dahulu. Ketika seluruh karyawan telah terlindungi secara keseluruhan, itu menjadi poin krusial. Walaupun pelayanan tergolong baik, tetapi jika belum seluruh tenaga kerja dilindungi, dari sisi penilaian angka keberhasilannya berkurang,” ujar Samsuddin.
Ia menambahkan, tim penilai juga mempertimbangkan komitmen perusahaan dalam memanfaatkan dana CSR untuk melindungi masyarakat sekitar dan pekerja rentan. Selain itu, perlindungan terhadap pekerja di lingkungan terdekat, seperti asisten rumah tangga maupun pengemudi pribadi, turut diverifikasi melalui data dan wawancara.
Untuk kategori pemerintah daerah, penilaian difokuskan pada komitmen pengalokasian anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan dalam APBD serta keberadaan program yang mendukung peningkatan perlindungan tenaga kerja di masing-masing daerah.






