MARASAI.iD – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, angkat bicara terkait keluhan para tenaga honorer yang gagal lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi telah berjalan sesuai aturan dan mengacu pada data yang terintegrasi dengan sistem milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penegasan ini disampaikan Sarbin usai memimpin rapat evaluasi kepegawaian bersama Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Syam Sofyan, di Kantor Eks Crisan, Ternate, Selasa (1/7/2025).
Menurutnya, salah satu isu utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah tingginya keluhan dari tenaga honorer yang merasa telah lama mengabdi, namun tetap tidak dinyatakan lulus dalam rekrutmen PPPK.
“Dalam rapat dibahas soal kedisiplinan ASN, hasil seleksi PPPK, dan terutama soal honorer yang tidak lulus. Penjelasan dari BKD, seluruh peserta yang masuk sistem BKN sudah dipertimbangkan. Jika tidak lulus, kemungkinan besar karena memang tidak tercatat di database nasional,” ujar Sarbin kepada wartawan.
Ia menegaskan, keterbatasan kuota formasi juga menjadi salah satu faktor penyebab tidak semua honorer terakomodasi. Namun, honorer yang tidak masuk sistem data milik BKN dipastikan tidak bisa ikut dalam seleksi resmi.
“Kalau mereka tidak tercatat oleh OPD dalam sistem BKN, maka otomatis tidak bisa diverifikasi. Ini yang jadi persoalan,” jelasnya.
Sarbin menyarankan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih tertib dalam melakukan pendataan tenaga honorer agar ke depan tidak ada lagi pengabdian panjang yang berakhir sia-sia hanya karena kesalahan administrasi.







