Pemkab Sula Sosialisasikan SIMBG, Dorong Perizinan Bangunan Lebih Modern dan Transparan

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Muhlis Soamole bersama peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi SIMBG.

Sekretaris Daerah Muhlis Soamole bersama peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi SIMBG.

SANANA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) sebagai langkah modernisasi dan penertiban tata ruang wilayah.

Kegiatan yang berlangsung di Istana Daerah Desa Fagudu, Rabu (13/5/2026), itu dihadiri jajaran Dinas PUPR, pimpinan OPD terkait, para camat, kepala desa, hingga narasumber ahli dari Provinsi Maluku Utara.

Selain itu, sejumlah pelaku usaha lokal seperti pengusaha SPBU, Pertashop, menara telekomunikasi, perhotelan, hingga usaha rumah burung walet turut hadir guna menyamakan persepsi terkait implementasi sistem perizinan bangunan berbasis digital tersebut.

Mewakili Bupati Kepulauan Sula, Sekretaris Daerah Muhlis Soamole mengatakan, penerapan SIMBG merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga :  KONI Sula Usung Visi “KUAT”, Kamarudin Mahdi Siap Dongkrak Prestasi Atlet

Menurut Muhlis, regulasi tersebut secara resmi menghapus kebijakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Perubahan nomenklatur dari IMB menjadi PBG ini bukan sekadar perubahan istilah, melainkan merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan proses perizinan berusaha, memberikan kepastian hukum, serta menjamin setiap bangunan gedung memenuhi standar keandalan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, standar keandalan yang dimaksud mencakup aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, hingga kemudahan bagi para pengguna bangunan.

Di akhir sambutannya, Muhlis menginstruksikan para camat dan kepala desa agar menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan ketentuan SIMBG kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Bantuan Terus Mengalir ke Korban Banjir Waisakai, Pemprov Malut dan Pemda Sula Turun Tangan

Langkah tersebut dinilai penting demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Kepulauan Sula yang lebih tertib, aman, dan maju.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik terbaik melalui Dinas PUPR yang siap membuka layanan konsultasi dan pendampingan teknis bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Adapun tiga tujuan utama pelaksanaan sosialisasi SIMBG berbasis web tersebut yakni menyamakan persepsi terkait kebijakan dan prosedur penerbitan PBG secara elektronik, mendorong kepatuhan pemilik bangunan terhadap regulasi yang berlaku, serta memberikan pendampingan agar proses pengajuan perizinan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Berita Terkait

Sambut HUT ke-23, Panitia Fokus Gelar Bakti Sosial di Sejumlah Titik Kota Sanana
Kuasa Hukum Kamarudin Mahdi Bantah Mutasi Tenaga Medis Terkait Kasus BMHP
Pemkab Sula Gencar Penyuluhan Hukum di Mangoli Tengah, Tekan Pernikahan Dini hingga Kekerasan Seksual
Pengurus Badan Syarah Mundur, Warga Desa Garojou Resah Pelayanan Keagamaan Terganggu
Pemkab Sula Genjot Pendidikan Politik Pelajar, Tekan Konflik dan Bahaya Narkoba Sejak Dini
Monitoring ASAJ SMP, Disdik Sula: Pelaksanaan Ujian Tanpa Kendala
28 Siswa SMPN 1 Sulabesi Timur Ikuti ASAJ 2026, Kepala Sekolah Tekankan Kejujuran
Hardiknas 2026 di Sula Berlangsung Khidmat, Bupati Fifian Tekankan Peran Pendidikan di Era Digital
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

Pemkab Sula Sosialisasikan SIMBG, Dorong Perizinan Bangunan Lebih Modern dan Transparan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:18 WIB

Sambut HUT ke-23, Panitia Fokus Gelar Bakti Sosial di Sejumlah Titik Kota Sanana

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:29 WIB

Kuasa Hukum Kamarudin Mahdi Bantah Mutasi Tenaga Medis Terkait Kasus BMHP

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:51 WIB

Pemkab Sula Gencar Penyuluhan Hukum di Mangoli Tengah, Tekan Pernikahan Dini hingga Kekerasan Seksual

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:05 WIB

Pengurus Badan Syarah Mundur, Warga Desa Garojou Resah Pelayanan Keagamaan Terganggu

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Sula Genjot Pendidikan Politik Pelajar, Tekan Konflik dan Bahaya Narkoba Sejak Dini

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Monitoring ASAJ SMP, Disdik Sula: Pelaksanaan Ujian Tanpa Kendala

Senin, 4 Mei 2026 - 09:37 WIB

28 Siswa SMPN 1 Sulabesi Timur Ikuti ASAJ 2026, Kepala Sekolah Tekankan Kejujuran

Berita Terbaru