Kuasa Hukum Kamarudin Mahdi Bantah Mutasi Tenaga Medis Terkait Kasus BMHP

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Kepala Inspektorat Kepulauan Sula, Armin Soamole, S.H. (Dok: Istimewa)

Kuasa Hukum Kepala Inspektorat Kepulauan Sula, Armin Soamole, S.H. (Dok: Istimewa)

SANANA – Kuasa hukum Kamarudin Mahdi, Armin Soamole, angkat bicara terkait tudingan yang menghubungkan mutasi salah satu tenaga medis RSUD Sanana, Riskawati Gailea, dengan pemberitaan kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) atau Barang Medis Habis Pakai (BMHP) di Kabupaten Kepulauan Sula.

Kepada sejumlah awak media pada Selasa (12/5/2026) malam, Armin menegaskan bahwa asumsi yang dibangun pihak Muhammad Bimbi melalui penasihat hukumnya merupakan opini yang tidak berdasar dan cenderung menggiring opini publik atau trial by press.

Menurut Armin, mutasi di lingkungan pemerintah daerah merupakan hal yang lumrah dan sepenuhnya menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pemerataan tenaga medis, termasuk untuk kebutuhan pelayanan di wilayah pelosok seperti Puskesmas Waisakai.

Baca Juga :  Pemkab Sula Perkuat Kinerja PTSP dan Perizinan, Tindak Lanjut Perpres 42/2020

“Menghubungkan kebijakan rotasi pegawai dengan persoalan hukum yang sedang berjalan adalah lompatan logika yang keliru. Mutasi adalah murni urusan birokrasi dan administrasi kepegawaian untuk pemerataan pelayanan kesehatan, bukan instrumen intimidasi,” ujar Armin.

Terkait keterlibatan Plt Kepala Inspektorat, Kamarudin Mahdi, dalam kasus BMHP, Armin meminta seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Ia menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Klien kami, Bapak Kamarudin Mahdi, menghormati proses yang berjalan di Kejaksaan. Namun, kami menyayangkan jika isu ini dipolitisasi atau dicampuradukkan dengan urusan domestik maupun mutasi ASN yang tidak memiliki keterkaitan langsung,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Kepulauan Sula Siap Kawal Hilirisasi Kelapa Demi Sejahterakan Petani

Pihak kuasa hukum juga membantah keras adanya tudingan intervensi dari Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, dalam perkara tersebut. Menurut Armin, tuduhan adanya “konspirasi besar” merupakan klaim sepihak yang harus dibuktikan secara hukum, bukan sekadar disampaikan melalui media massa.

Armin mengimbau seluruh pihak untuk tetap berpegang pada fakta hukum dan tidak memperkeruh suasana dengan spekulasi yang dapat merugikan nama baik seseorang.

“Kami fokus pada pembelaan hukum klien kami sesuai koridor hukum yang berlaku. Kami berharap media dan masyarakat dapat memilah antara dinamika birokrasi pemerintahan dengan proses hukum yang sedang ditangani pihak Kejaksaan,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkab Sula Sosialisasikan SIMBG, Dorong Perizinan Bangunan Lebih Modern dan Transparan
Sambut HUT ke-23, Panitia Fokus Gelar Bakti Sosial di Sejumlah Titik Kota Sanana
Pemkab Sula Gencar Penyuluhan Hukum di Mangoli Tengah, Tekan Pernikahan Dini hingga Kekerasan Seksual
Pengurus Badan Syarah Mundur, Warga Desa Garojou Resah Pelayanan Keagamaan Terganggu
Pemkab Sula Genjot Pendidikan Politik Pelajar, Tekan Konflik dan Bahaya Narkoba Sejak Dini
Monitoring ASAJ SMP, Disdik Sula: Pelaksanaan Ujian Tanpa Kendala
28 Siswa SMPN 1 Sulabesi Timur Ikuti ASAJ 2026, Kepala Sekolah Tekankan Kejujuran
Hardiknas 2026 di Sula Berlangsung Khidmat, Bupati Fifian Tekankan Peran Pendidikan di Era Digital
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

Pemkab Sula Sosialisasikan SIMBG, Dorong Perizinan Bangunan Lebih Modern dan Transparan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:18 WIB

Sambut HUT ke-23, Panitia Fokus Gelar Bakti Sosial di Sejumlah Titik Kota Sanana

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:29 WIB

Kuasa Hukum Kamarudin Mahdi Bantah Mutasi Tenaga Medis Terkait Kasus BMHP

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:51 WIB

Pemkab Sula Gencar Penyuluhan Hukum di Mangoli Tengah, Tekan Pernikahan Dini hingga Kekerasan Seksual

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:05 WIB

Pengurus Badan Syarah Mundur, Warga Desa Garojou Resah Pelayanan Keagamaan Terganggu

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Sula Genjot Pendidikan Politik Pelajar, Tekan Konflik dan Bahaya Narkoba Sejak Dini

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Monitoring ASAJ SMP, Disdik Sula: Pelaksanaan Ujian Tanpa Kendala

Senin, 4 Mei 2026 - 09:37 WIB

28 Siswa SMPN 1 Sulabesi Timur Ikuti ASAJ 2026, Kepala Sekolah Tekankan Kejujuran

Berita Terbaru