MARASAI.iD – Motor dinas milik mantan Kepala Desa Mira, Ismit Nengo, kini menjadi sumber konflik di internal Pemerintah Desa Mira. Motor operasional tersebut diperebutkan oleh bendahara desa, Khadija Adam, dan sejumlah perangkat desa. Situasi memanas setelah motor tersebut ditarik oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Mira, Sibli Lotar, usai pergantian kepemimpinan.
Bendahara Desa Mira, Khadija Adam, mengaku saat ini motor tersebut sedang dalam proses pemeriksaan dan menjadi bagian dari temuan administrasi desa. Menurutnya, penggunaan motor oleh dirinya sah-sah saja karena dibutuhkan untuk mobilitas menyelesaikan urusan pemerintahan.
“Motor itu sementara diperiksa. Saya diminta melengkapi surat-surat dan bukti belanja. Sekalian saya pakai untuk keperluan pengurusan ke DPMD, Inspektorat, dan keuangan desa. Pj kepala desa sudah punya motor dan mobil, jadi motor ini saya gunakan agar tidak menganggur,” jelas Khadija kepada wartawan.
Namun, sejumlah perangkat desa yang enggan disebutkan namanya menolak alasan tersebut. Mereka menilai bendahara tidak layak menggunakan motor dinas karena jarang masuk kantor dan dianggap sebagai bagian dari kelompok politik yang berseberangan.
“Bendahara harus kembalikan motor itu. Dia jarang masuk kantor dan bukan perangkat aktif. Motor itu seharusnya digunakan untuk urusan pelayanan di desa, bukan pribadi. Apalagi dia juga lawan politik, sebaiknya diganti,” ungkap salah satu perangkat desa.
Menanggapi polemik ini, Pj Kepala Desa Mira, Sibli Lotar, menegaskan bahwa motor dinas tersebut akan digunakan sementara oleh dirinya untuk operasional pemerintahan desa. Ia juga menegaskan, keputusan tersebut diambil demi menghindari konflik yang semakin melebar.
“Daripada terus diperebutkan dan jadi sumber masalah, lebih baik saya tahan dan gunakan untuk kegiatan desa. Bendahara sudah menyampaikan bahwa motor tersebut sementara ditahan karena ada pemeriksaan, dan saya setuju,” kata Sibli.
Terkait tuntutan agar bendahara desa diganti, Sibli mengatakan bahwa Khadija masih memiliki tanggung jawab besar yang harus diselesaikan, termasuk pembayaran hak-hak perangkat desa untuk bulan Desember 2024.
“Saya belum bisa ganti bendahara karena masih ada tanggung jawab, termasuk gaji perangkat yang belum dibayar. Kalau saya ganti, siapa yang selesaikan? Bendahara saat ini masih jadi jaminan agar hak perangkat bisa dibayarkan. Saya hadir untuk membenahi administrasi, bukan sekadar bagi-bagi jabatan,” tegasnya.
Sibli juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba membawa nama “tim” politik dalam urusan administrasi desa.
“Saya selalu tegaskan bahwa urusan tim tidak boleh ikut campur dalam administrasi. Kalau semua kegiatan harus dikontrol tim, lalu apa fungsi saya sebagai kepala desa? Jangan karena keinginan pribadi tidak saya penuhi, lalu ancam lapor saya ke bupati,” tandasnya.
Perseteruan internal ini mencerminkan belum stabilnya sistem pemerintahan di tingkat desa yang sering kali tercampur urusan pribadi dan politik. Pj Kepala Desa berharap semua pihak dapat menahan diri dan mendahulukan kepentingan pelayanan masyarakat.






