TALIABU – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Taliabu Timur Selatan menggelar operasi pemberantasan minuman keras (miras) tradisional di Desa Sofan, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Senin (6/7/2026).
Operasi yang dipimpin Kapolsek Taliabu Timur Selatan itu melibatkan personel kepolisian bersama Bhabinkamtibmas Desa Sofan, AIPTU Yunus Mus, dengan sasaran lokasi produksi minuman keras tradisional jenis sopi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan satu tempat produksi miras tradisional atau walang. Untuk mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung, lokasi tersebut langsung dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Selain melakukan penindakan, AIPTU Yunus Mus juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diajak meninggalkan usaha pembuatan minuman keras tradisional dan beralih ke kegiatan ekonomi yang lebih produktif, seperti pengolahan gula aren dan usaha lain yang memiliki nilai ekonomi lebih baik.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara main hakim sendiri. Setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan diharapkan segera dilaporkan kepada aparat kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas turut mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem yang melanda wilayah Pulau Taliabu. Memasuki musim angin timur, warga diminta mewaspadai potensi angin kencang, gelombang tinggi, dan banjir yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk berhati-hati terhadap kemunculan ular piton yang belakangan dilaporkan muncul di sejumlah wilayah Kabupaten Pulau Taliabu, terutama saat beraktivitas di kawasan perkebunan maupun hutan.
Melalui operasi pemberantasan miras dan kegiatan pembinaan kepada masyarakat tersebut, Polsek Taliabu Timur Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran minuman keras ilegal.






