Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ratusan Botol Miras

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARASAI.iD – Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) beralkohol jenis Bir Bintang dan Cap Tikus pada Rabu (30/4/2025).

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Kepulauan Sula, IPTU Ismid Salim, menyampaikan bahwa miras yang dimusnahkan terdiri dari 183 botol Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml dan 1,5 liter, serta 24 botol Bir Bintang.

Baca Juga :  Purbaya Mengaku Beri Uang Rp 1 Miliar  ke AGK

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, dalam keterangannya mengajak masyarakat untuk meninggalkan aktivitas konsumsi dan peredaran miras, dan beralih ke usaha yang lebih bermanfaat.

“Mari kita bersama-sama memberi pencerahan kepada masyarakat, khususnya para pengedar Cap Tikus, agar beralih ke usaha bisnis lain. Karena miras ini jelas bertentangan dengan aturan,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Lima Personel Polsek Sanana Terima Penghargaan atas Respon Cepat Layanan Masyarakat

Ia menambahkan, banyak tindakan melawan hukum berawal dari konsumsi minuman keras.

“Menurut kami, miras adalah salah satu sumber dari berbagai tindak kejahatan,” tandasnya.

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik di Facebook, Seorang Warga Kepulauan Sula Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Kapolda Malut Terima Silaturahmi DPD Gerindra, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Pemerintah
Police Goes to School, Satlantas Polres Halteng Edukasi Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Polda Malut Edukasi Warga Tabona, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial dan Tangkal Hoaks
Polsubsektor Weda Tengah Gerebek Arena Sabung Ayam, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
Polda Malut Ajak Masyarakat Jauhi Miras, Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Polisi Gagalkan Pengiriman 25 Botol Cap Tikus di Pelabuhan Babang
Polsek Taliabu Timur Selatan Musnahkan Tempat Produksi Sopi, Warga Diimbau Beralih ke Usaha Produktif
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik di Facebook, Seorang Warga Kepulauan Sula Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:02 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi DPD Gerindra, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:57 WIB

Police Goes to School, Satlantas Polres Halteng Edukasi Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:51 WIB

Polda Malut Edukasi Warga Tabona, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial dan Tangkal Hoaks

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:19 WIB

Polsubsektor Weda Tengah Gerebek Arena Sabung Ayam, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

Senin, 6 Juli 2026 - 23:32 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman 25 Botol Cap Tikus di Pelabuhan Babang

Senin, 6 Juli 2026 - 15:23 WIB

Polsek Taliabu Timur Selatan Musnahkan Tempat Produksi Sopi, Warga Diimbau Beralih ke Usaha Produktif

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:40 WIB

Pimpin Apel Besar Bhabinkamtibmas, Kapolda Malut Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Berita Terbaru