Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ratusan Botol Miras

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARASAI.iD – Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) beralkohol jenis Bir Bintang dan Cap Tikus pada Rabu (30/4/2025).

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Kepulauan Sula, IPTU Ismid Salim, menyampaikan bahwa miras yang dimusnahkan terdiri dari 183 botol Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml dan 1,5 liter, serta 24 botol Bir Bintang.

Baca Juga :  Malut Persiapkan Rekrutmen Tim SPBE, Tindak Lanjut Kerja Sama dengan Bali

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, dalam keterangannya mengajak masyarakat untuk meninggalkan aktivitas konsumsi dan peredaran miras, dan beralih ke usaha yang lebih bermanfaat.

“Mari kita bersama-sama memberi pencerahan kepada masyarakat, khususnya para pengedar Cap Tikus, agar beralih ke usaha bisnis lain. Karena miras ini jelas bertentangan dengan aturan,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Wagub Maluku Utara Buka Batulak Open Cup II dan Tinjau Jalan Rusak di Gane Barat

Ia menambahkan, banyak tindakan melawan hukum berawal dari konsumsi minuman keras.

“Menurut kami, miras adalah salah satu sumber dari berbagai tindak kejahatan,” tandasnya.

Berita Terkait

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Ternate Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan
Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan
Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat
Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga
Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela
Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden
Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial
Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Ternate Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 - 11:59 WIB

Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga

Rabu, 30 September 2026 - 11:52 WIB

Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela

Jumat, 25 September 2026 - 08:44 WIB

Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden

Kamis, 24 September 2026 - 23:13 WIB

Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial

Kamis, 24 September 2026 - 23:00 WIB

Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat

Berita Terbaru