Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ratusan Botol Miras

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARASAI.iD – Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) beralkohol jenis Bir Bintang dan Cap Tikus pada Rabu (30/4/2025).

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Kepulauan Sula, IPTU Ismid Salim, menyampaikan bahwa miras yang dimusnahkan terdiri dari 183 botol Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml dan 1,5 liter, serta 24 botol Bir Bintang.

Baca Juga :  Pj Sekda Malut Buka Kejuaraan Tenis Gubernur Cup II 2025

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, dalam keterangannya mengajak masyarakat untuk meninggalkan aktivitas konsumsi dan peredaran miras, dan beralih ke usaha yang lebih bermanfaat.

“Mari kita bersama-sama memberi pencerahan kepada masyarakat, khususnya para pengedar Cap Tikus, agar beralih ke usaha bisnis lain. Karena miras ini jelas bertentangan dengan aturan,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Seorang Jemaah Haji Asal Pulau Morotai Wafat di Tanah Suci

Ia menambahkan, banyak tindakan melawan hukum berawal dari konsumsi minuman keras.

“Menurut kami, miras adalah salah satu sumber dari berbagai tindak kejahatan,” tandasnya.

Berita Terkait

Polda Malut PTDH 21 Personel, Mayoritas Terlibat Disersi
Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar
PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea, Inspektorat Sula Menang
IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum
Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina
807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:59 WIB

Polda Malut PTDH 21 Personel, Mayoritas Terlibat Disersi

Selasa, 1 September 2026 - 20:29 WIB

Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:20 WIB

PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea, Inspektorat Sula Menang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:48 WIB

807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru