Rudapaksa Anak Dibawa Umur, Pria Beristri Diringkus Polres Sula

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar.

MARASAI.iD – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menerima laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan atau rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial HF, warga Kecamatan Sulabesi Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar, mengungkapkan bahwa laporan itu disampaikan langsung oleh ibu korban berinisial RT bersama anaknya yang masih berusia 13 tahun.

“Sekitar pukul 23.00 WIT, seorang anak dan ibunya datang melapor ke kami. Korban masih berstatus pelajar dan baru berusia 13 tahun. Dari keterangan awal, perbuatan itu sudah terjadi sebanyak lima kali,” kata IPTU Rinaldi saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga :  Afif Sangaji Serap Aspirasi Warga Sondo-Sondo Saat Reses di Wasile Selatan

Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Kepulauan Sula langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan HF dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak. Terduga pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Oba Utara Raih Penghargaan Polsek Teladan dari Polresta Tidore

Menurut Rinaldi, aksi bejat itu dilakukan saat korban berjalan ke rumah neneknya. Saat melintas di dekat rumah pelaku, korban dipanggil, lalu dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.

“HF diketahui sudah berkeluarga, namun kami belum mengetahui pasti usianya karena saat diamankan, ia tidak membawa identitas diri. Saat ini kami masih terus mendalami kasus ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polri Buka Pendaftaran Bintara Brimob 2025, Polda Malut Imbau Masyarakat Waspadai Calo
Kapolda Maluku Utara Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
Raimas Ditsamapta Polda Maluku Utara Gencarkan Patroli Dialogis di Oba Utara
Polda Maluku Utara Kerahkan 482 Personel dalam Operasi Aman Nusa II-2025, Siaga Hadapi Potensi Bencana
Polresta Tidore Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi 2025
Wakil Wali Kota Tidore Hadiri Ramah Tamah Bersama Kejati Maluku Utara yang Baru
Dibantu Warga, Polisi Ringkus 1 Pelaku Pengeroyokan dan Pemerasan Personil SPN
4  Pelaku Pemerasan dan Penganiayaan Anggota SPN Polda Malut Diamankan, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur
Berita ini 468 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:44 WIB

Polri Buka Pendaftaran Bintara Brimob 2025, Polda Malut Imbau Masyarakat Waspadai Calo

Rabu, 5 November 2025 - 19:22 WIB

Kapolda Maluku Utara Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 November 2025 - 19:12 WIB

Raimas Ditsamapta Polda Maluku Utara Gencarkan Patroli Dialogis di Oba Utara

Rabu, 5 November 2025 - 11:05 WIB

Polda Maluku Utara Kerahkan 482 Personel dalam Operasi Aman Nusa II-2025, Siaga Hadapi Potensi Bencana

Rabu, 5 November 2025 - 10:59 WIB

Polresta Tidore Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:26 WIB

Wakil Wali Kota Tidore Hadiri Ramah Tamah Bersama Kejati Maluku Utara yang Baru

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Dibantu Warga, Polisi Ringkus 1 Pelaku Pengeroyokan dan Pemerasan Personil SPN

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:56 WIB

4  Pelaku Pemerasan dan Penganiayaan Anggota SPN Polda Malut Diamankan, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur

Berita Terbaru