Polres Kepulauan Sula Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar.

MARASAI.iD – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menerima laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial HF, warga Kecamatan Sulabesi Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar, mengungkapkan bahwa laporan itu disampaikan langsung oleh ibu korban berinisial RT bersama anaknya yang masih berusia 13 tahun.

“Sekitar pukul 23.00 WIT, seorang anak dan ibunya datang melapor ke kami. Korban masih berstatus pelajar dan baru berusia 13 tahun. Dari keterangan awal, perbuatan itu sudah terjadi sebanyak lima kali,” kata IPTU Rinaldi saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga :  Puskesmas Waiboga Gelar Lokakarya Mini Lintas Sektor di Sulabesi Tengah

Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Kepulauan Sula langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan HF dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak. Terduga pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Kepulauan Sula Selidiki Kasus Penganiayaan Anak di Desa Bega

Menurut Rinaldi, aksi bejat itu dilakukan saat korban berjalan ke rumah neneknya. Saat melintas di dekat rumah pelaku, korban dipanggil, lalu dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.

“HF diketahui sudah berkeluarga, namun kami belum mengetahui pasti usianya karena saat diamankan, ia tidak membawa identitas diri. Saat ini kami masih terus mendalami kasus ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia
Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara
Satgas Preemtif Polresta Tidore Gencarkan Operasi Keselamatan Kie Raha 2026, Sasar Pasar hingga Sekolah
Coffee Morning Polresta Tidore–Wartawan, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi Publik
Kapolresta Tidore Resmi Berganti, Wali Kota Harap Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Kapolda Maluku Utara Larang Petasan dan Kembang Api Jelang Tahun Baru 2026
Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Malut Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Presisi
105 Casis Bintara Brimob Polri Lulus Pantukhir, Kapolda Malut Tekankan Seleksi Bersih
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:58 WIB

Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:28 WIB

Satgas Preemtif Polresta Tidore Gencarkan Operasi Keselamatan Kie Raha 2026, Sasar Pasar hingga Sekolah

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:10 WIB

Coffee Morning Polresta Tidore–Wartawan, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:45 WIB

Kapolresta Tidore Resmi Berganti, Wali Kota Harap Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:49 WIB

Kapolda Maluku Utara Larang Petasan dan Kembang Api Jelang Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:36 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Malut Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Presisi

Kamis, 25 Desember 2025 - 04:31 WIB

105 Casis Bintara Brimob Polri Lulus Pantukhir, Kapolda Malut Tekankan Seleksi Bersih

Berita Terbaru