Polres Kepulauan Sula Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar.

MARASAI.iD – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menerima laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial HF, warga Kecamatan Sulabesi Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar, mengungkapkan bahwa laporan itu disampaikan langsung oleh ibu korban berinisial RT bersama anaknya yang masih berusia 13 tahun.

“Sekitar pukul 23.00 WIT, seorang anak dan ibunya datang melapor ke kami. Korban masih berstatus pelajar dan baru berusia 13 tahun. Dari keterangan awal, perbuatan itu sudah terjadi sebanyak lima kali,” kata IPTU Rinaldi saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga :  Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara

Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Kepulauan Sula langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan HF dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak. Terduga pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Mangon Temukan Benda Diduga Janin, Polisi Lakukan Penyelidikan

Menurut Rinaldi, aksi bejat itu dilakukan saat korban berjalan ke rumah neneknya. Saat melintas di dekat rumah pelaku, korban dipanggil, lalu dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.

“HF diketahui sudah berkeluarga, namun kami belum mengetahui pasti usianya karena saat diamankan, ia tidak membawa identitas diri. Saat ini kami masih terus mendalami kasus ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik di Facebook, Seorang Warga Kepulauan Sula Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Kapolda Malut Terima Silaturahmi DPD Gerindra, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Pemerintah
Police Goes to School, Satlantas Polres Halteng Edukasi Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Polda Malut Edukasi Warga Tabona, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial dan Tangkal Hoaks
Polsubsektor Weda Tengah Gerebek Arena Sabung Ayam, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
Polda Malut Ajak Masyarakat Jauhi Miras, Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Polisi Gagalkan Pengiriman 25 Botol Cap Tikus di Pelabuhan Babang
Polsek Taliabu Timur Selatan Musnahkan Tempat Produksi Sopi, Warga Diimbau Beralih ke Usaha Produktif
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik di Facebook, Seorang Warga Kepulauan Sula Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:02 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi DPD Gerindra, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:57 WIB

Police Goes to School, Satlantas Polres Halteng Edukasi Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:51 WIB

Polda Malut Edukasi Warga Tabona, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial dan Tangkal Hoaks

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:19 WIB

Polsubsektor Weda Tengah Gerebek Arena Sabung Ayam, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

Senin, 6 Juli 2026 - 23:32 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman 25 Botol Cap Tikus di Pelabuhan Babang

Senin, 6 Juli 2026 - 15:23 WIB

Polsek Taliabu Timur Selatan Musnahkan Tempat Produksi Sopi, Warga Diimbau Beralih ke Usaha Produktif

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:40 WIB

Pimpin Apel Besar Bhabinkamtibmas, Kapolda Malut Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Berita Terbaru