TIDORE – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menegaskan bahwa sistem merit dalam birokrasi akan menjadi perhatian serius bagi seluruh kepala daerah, termasuk di Kota Tidore Kepulauan.
Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri melalui Zoom Meeting, Senin (30/6/2025).
Rakor tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), para kepala kantor regional BKN, serta kepala daerah se-Indonesia.
Menurut Ahmad Laiman, sistem merit adalah kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, serta diterapkan secara adil dan tanpa diskriminasi. Sistem ini menuntut agar setiap kebijakan mutasi atau promosi dilakukan tanpa mematikan karier seseorang.
“Sistem merit ini bukan hanya soal pengelolaan SDM, tapi juga menjadi bagian penting dari manajemen organisasi yang mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik, sesuai dengan visi-misi kepala daerah,” jelasnya.
Namun demikian, kata Laiman, penting untuk memastikan bahwa kompetensi ASN diukur dengan indikator yang jelas. Hal ini agar para pegawai mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga berharap sistem merit dapat diimplementasikan secara konsisten dari pusat hingga ke daerah, termasuk di Kota Tidore Kepulauan.
“Dengan sistem merit yang berjalan baik, saya yakin ASN akan termotivasi memberikan yang terbaik dalam membangun daerah, terutama mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Tidore,” pungkasnya.






