SOFIFI – Proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku Utara periode 2025–2029 terus berjalan dinamis. Setelah masa pendaftaran berakhir pada 22 November 2025, Tim Seleksi (Timsel) mencatat 28 orang pendaftar yang mengikuti penjaringan sejak dibuka pada 3 November 2025.
Dari jumlah tersebut, 17 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi, sementara 11 lainnya gugur karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Pemeriksaan kelengkapan dokumen, pemenuhan syarat umum, serta kriteria rekam jejak menjadi bagian penting dalam tahapan administrasi.
Ketua Timsel, Prof. Husain Alting, menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian demi memastikan kualitas calon komisioner yang akan dipilih. “Kami menekankan akurasi dan ketelitian dalam setiap pemeriksaan. Administrasi adalah gerbang awal yang menentukan kesiapan peserta untuk melangkah ke tahapan berikutnya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan publik tetap menjadi standar utama dalam seleksi ini. “Timsel berkomitmen menjalankan seluruh tahapan secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui prosesnya karena Komisi Informasi sendiri bertugas memastikan transparansi di daerah,” kata Prof. Husain.
Para peserta yang lulus administrasi dijadwalkan mengikuti tes potensi dengan sistem CAT pada 24 November 2025, yang akan menguji pengetahuan mereka terkait regulasi keterbukaan informasi, penyelesaian sengketa informasi, hingga pemahaman prinsip-prinsip transparansi.
Dengan meningkatnya atensi publik dan persaingan antar peserta, tahapan seleksi KIP Maluku Utara tahun ini diperkirakan berlangsung ketat hingga penetapan lima komisioner definitif untuk periode 2025–2029.






