Kepala Bappeda Malut Tekankan Pentingnya Tahapan Fasilitasi RKPD Kota Tidore

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta  rapat fasilitasi rancangan akhir RKPD.

Peserta rapat fasilitasi rancangan akhir RKPD.

MARASAI.iD – Tahapan fasilitasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) antara Pemerintah kabupaten/kota dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi sangat penting.

Hal itu disampaikan Kepala Bappeda Malut, Sarmin S. Adam pada rapat fasilitasi rancangan akhir RKPD Pemerintah Kota Tidore Kepulauan 2025, di Kantor Bappeda, Sofifi, Kamis (20/6/2024).

Pelaksanaan fasilitasi merupakan salah satu tahapan wajib dalam penyusunan dokumen RKPD yang melibatkan pembinaan berupa pedoman dan petunjuk teknis, arahan, bimbingan teknis, supervisi, asistensi, serta monitoring dan evaluasi dari Gubernur kepada kabupaten/kota.

Tujuannya kata Sarmin, untuk memberikan masukan dan saran penyempurnaan terhadap rancangan Akhir RKPD Kota Tidore Kepulauan 2025, dengan menjaga konsistensi program antara RPJMD dan RKPD, mengidentifikasi program dan kegiatan yang mendukung prioritas nasional, serta memastikan tahapan dan tata cara penyusunan RKPD sesuai dengan Permendagri nomor 86 Tahun 2017.

Baca Juga :  Tak Sekadar Proper untuk PIM, Abdul Kadir Usman Dorong jadi Program Berkelanjutan

“Kegiatan fasilitasi ini diharapkan dapat mewujudkan perencanaan yang holistik dan integratif antar tingkatan pemerintahan, serta memperbaiki kualitas dokumen, sinergisitas rencana pembangunan di kabupaten/kota dengan provinsi dan nasional, serta hubungan prioritas daerah dalam rancangan akhir RKPD dengan prioritas provinsi dan nasional,”ujarnya.

Penyusunan dokumen RKPD tahun 2025 sebagai bagian dari perencanaan pembangunan tahunan yang wajib disusun oleh pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan amanat UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri nomor 86 Tahun 2017.

“Dokumen RKPD Kota Tidore Kepulauan tahun 2025 harus mempertimbangkan kebijakan yang tertuang dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tidore Kepulauan tahun 2025-2045 yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan,”ucap Sarmin.

Baca Juga :  Pemprov Malut Terbaik Penerapan SPBE di Indonesia Timur

Hasil dari fasilitasi ini akan disampaikan dalam bentuk surat Gubernur melalui Kepala Bappeda Maluku Utara sebagai bahan penyempurnaan rancangan Perkada tentang RKPD Kota Tidore Kepulauan. Surat hasil fasilitasi ini juga akan menjadi salah satu dokumen persyaratan dalam pelaksanaan evaluasi APBD Kabupaten/Kota.

“Penetapan rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten/Kota harus dilakukan paling lama satu minggu setelah Perkada tentang RKPD Provinsi ditetapkan,”kata Sarmin mengakhiri.

Rapat Fasilitasi RKPD ini dihadiri Kepala Bappelitbangda dan tim penyusun RKPD dari Tidore Kepulauan, Sekretaris dan jajaran Bappeda Maluku Utara beserta anggota tim Fasilitasianaan Kabupaten/Kota.

Berita Terkait

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi
Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali
Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah
Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya
Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore
PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6
Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar
Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 07:50 WIB

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi

Senin, 3 November 2025 - 07:09 WIB

Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:12 WIB

Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:41 WIB

Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:21 WIB

PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6

Senin, 29 September 2025 - 18:09 WIB

Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar

Minggu, 21 September 2025 - 09:02 WIB

Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka

Berita Terbaru

Rapat panitia Mubes FIP yang berlangsung di Kafe Pathra Space, Desa Galala, Jumat (16/1/2026).

SOFIFI

Mubes IKA FIP Unibrah Digelar 31 Januari 2026

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:48 WIB

Kegiatan easy run perdana oleh komunitas Sofifi Runners di seputaran jalan 40 Sofifi. (Foto: Ijal Shuttercom/Discover Sofifi)

GOR

Sofifi Runners Resmi Terbentuk, Perdana Gelar Easy Run

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:28 WIB