MARASAI.iD – Pengukuhan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 secara resmi dibuka oleh Asisten II Setda Provinsi Maluku Utara, Sri Haryanti Hatari, pada Kamis (12/9/2024).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
Sri Haryanti menegaskan pentingnya kesadaran hukum sebagai landasan tertib masyarakat dan negara. Ia juga menyebutkan bahwa desa dan kelurahan yang telah ditetapkan sebagai sadar hukum akan menjadi pionir dalam mengembangkan budaya hukum di daerah lain.
“Tingginya kesadaran hukum juga akan menarik investor untuk berinvestasi di Maluku Utara,” ujarnya.
Pengukuhan ini ditandai dengan pemberian penghargaan Anubhawa Sasana kepada desa dan kelurahan yang telah memenuhi berbagai dimensi penilaian hukum, seperti akses informasi dan implementasi hukum.
Sri juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara serta Badan Pembinaan Hukum Nasional atas dukungan mereka dalam pembangunan bidang hukum di provinsi tersebut.







