YLBH Walima Sula dan Lapas Sanana Teken MoU Posbakum Pemasyarakatan

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lapas Kelas IIB Sanana dan Kepala YLBH Walima Sula

Kepala Lapas Kelas IIB Sanana dan Kepala YLBH Walima Sula

SANANA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Walima Sula resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pemasyarakatan.

Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Kantor Lapas Kelas IIB Sanana, Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kamis (13/8/2026). Kegiatan itu dihadiri Kepala Lapas Kelas IIB Sanana David Lekatompessy dan Kepala YLBH Walima Sula Kuswandi Buamona.

Kerja sama ini bertujuan memperluas akses terhadap keadilan melalui pemberian layanan bantuan hukum secara gratis bagi warga binaan dan tahanan yang kurang mampu di Kabupaten Kepulauan Sula.

Kepala Lapas Kelas IIB Sanana, David Lekatompessy, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah nyata pihaknya dalam memastikan terpenuhinya hak-hak hukum setiap warga binaan, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

“ Kami ingin memastikan tidak ada warga binaan yang kehilangan akses terhadap keadilan hanya karena keterbatasan ekonomi. Posbakum ini diharapkan menjadi wadah pelayanan hukum yang profesional, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi para warga binaan,” ujarnya.

Baca Juga :  UPT Puskesmas Baleha Gelar Lokakarya Mini Lintas Sektor

Menurut David, keberadaan Posbakum di lingkungan pemasyarakatan diharapkan dapat membantu warga binaan memperoleh informasi, konsultasi, maupun pendampingan hukum sesuai dengan hak yang dimiliki.

Sementara itu, Kepala YLBH Walima Sula, Kuswandi Buamona, mengapresiasi Lapas Kelas IIB Sanana yang telah membuka ruang kerja sama dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada warga binaan.

Ia menegaskan, YLBH Walima Sula siap menerjunkan tim advokat dan paralegal untuk memberikan layanan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami sangat mengapresiasi keterbukaan Kalapas Kelas IIB Sanana beserta jajaran. Lewat kerja sama ini, YLBH Walima Sula berkomitmen memberikan bantuan hukum secara profesional, jujur, serta transparan,” kata Kuswandi.

Baca Juga :  Songsong HUT ke-61, Partai Golkar Kepulauan Sula Gelar Syukuran dan Bagi Sembako

Selain memberikan layanan bantuan hukum, YLBH Walima Sula juga akan secara rutin menggelar penyuluhan hukum bagi warga binaan. Langkah tersebut dilakukan agar mereka memahami hak-hak hukum dan konstitusional yang dimiliki.

“Kami juga akan rutin menggelar penyuluhan hukum agar warga binaan memahami hak-hak konstitusional mereka,” tambahnya.

Melalui kolaborasi antara Lapas Kelas IIB Sanana dan YLBH Walima Sula tersebut, Posbakum Pemasyarakatan diharapkan dapat menjadi sarana efektif dalam memberikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak hukum warga binaan.

Kerja sama ini juga diharapkan memperkuat prinsip persamaan di hadapan hukum sekaligus meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kepulauan Sula.

Dengan demikian, setiap warga binaan dapat memperoleh pendampingan hukum secara adil, profesional, dan tanpa diskriminasi, terlepas dari kondisi ekonomi maupun latar belakang mereka.

Berita Terkait

MDP Kepulauan Sula Pindah Kantor ke Desa Fogi, Perkuat Layanan Kredit Pensiun
Bidan RSUD Sanana Berhasil Bantu Persalinan Darurat di Atas Kapal, Bayi Lahir Selamat
Pemkab Kepulauan Sula Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2027, Proyeksi APBD Capai Rp600,64 Miliar
Pemkab Kepulauan Sula Percepat Transformasi Digital, Diskominfo Gandeng Telkom Sosialisasikan SPBE
Wabup Kepulauan Sula Tinjau Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Bajo, Percepat Program Prioritas Nasional
DPMD Kepulauan Sula Bantah Isu Pungli Rp3–5 Juta: “Itu Hoaks, Tak Pernah Ada Patokan Uang”
Tragis! Warga Kepulauan Sula Tewas Diterkam Ular Piton Saat Pulang ke Desa
Seminar Budaya Ungkap Makna Ritual Adat Dol Meja, Warisan Kearifan Lokal Masyarakat Sula
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:41 WIB

YLBH Walima Sula dan Lapas Sanana Teken MoU Posbakum Pemasyarakatan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:28 WIB

MDP Kepulauan Sula Pindah Kantor ke Desa Fogi, Perkuat Layanan Kredit Pensiun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Bidan RSUD Sanana Berhasil Bantu Persalinan Darurat di Atas Kapal, Bayi Lahir Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Kepulauan Sula Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2027, Proyeksi APBD Capai Rp600,64 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31 WIB

Pemkab Kepulauan Sula Percepat Transformasi Digital, Diskominfo Gandeng Telkom Sosialisasikan SPBE

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:20 WIB

Wabup Kepulauan Sula Tinjau Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Bajo, Percepat Program Prioritas Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:00 WIB

DPMD Kepulauan Sula Bantah Isu Pungli Rp3–5 Juta: “Itu Hoaks, Tak Pernah Ada Patokan Uang”

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tragis! Warga Kepulauan Sula Tewas Diterkam Ular Piton Saat Pulang ke Desa

Berita Terbaru