Pemprov Malut Dukung Penyerahan Remisi Umum bagi 790 Warga Binaan

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Malut, Bagus Kurniawan, beserta jajaran pada Rabu (12/8/2026) di Ruang Rapat Wakil Gubernur.

Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Malut, Bagus Kurniawan, beserta jajaran pada Rabu (12/8/2026) di Ruang Rapat Wakil Gubernur.

SOFIFI — Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan implementasi dan kualitas pelayanan pemasyarakatan di wilayah Maluku Utara.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara, Bagus Kurniawan, bersama jajaran di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Rabu (12/8/2026).

Audiensi tersebut menjadi bagian dari koordinasi dan asistensi untuk membahas berbagai tantangan serta isu strategis dalam penegakan hukum dan pelayanan pemasyarakatan di daerah. Salah satu agenda yang dibahas yakni penyerahan remisi umum dan pengurangan masa pidana bagi warga binaan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara meminta kesediaan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara untuk menyerahkan remisi umum kepada 790 warga binaan pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026.

“Kehadiran pemerintah dalam penyerahan remisi diharapkan menjadi bentuk dukungan terhadap proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan,” ujar Bagus.

Baca Juga :  Polda Malut Mutasi 502 Personel, Sejumlah Pejabat Strategis Berganti

Menanggapi hal tersebut, Sarbin Sehe menyambut baik koordinasi yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Maluku Utara. Ia menyatakan kesiapan Pemprov Malut untuk mendukung pelaksanaan penyerahan remisi umum sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

“Kami sangat mendukung pemberian remisi umum sebagai bagian dari makna kemerdekaan dan kasih sayang sesama anak bangsa. Kami berharap pemberian remisi tersebut menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbenah diri dan kelak bisa kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat setelah bebas nanti,” kata Sarbin.

Menurutnya, pemberian remisi tidak hanya berkaitan dengan pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan dan upaya mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Koordinasi tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kanwil Ditjenpas dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam pembinaan serta persiapan reintegrasi sosial warga binaan.

Baca Juga :  KALESANG PAPI Bapenda Malut Perkuat Pengawasan Pajak Air Permukaan, Penerimaan Tembus Rp161,89 Miliar

Berdasarkan paparan dalam audiensi, remisi dapat diberikan kepada narapidana dan anak yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, di antaranya berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Malut, Ali Fataruba, menilai kolaborasi antara Pemprov Malut dan Kanwil Ditjenpas merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi pembinaan warga binaan.

“Dengan sinergi yang solid, diharapkan lapas tidak hanya menjadi sarana rehabilitasi, tetapi juga mampu berkontribusi pada ekonomi lokal dan menciptakan dampak sosial yang positif di tengah masyarakat,” ujar Ali.

Pemprov Malut berharap pelaksanaan penyerahan remisi umum pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat berlangsung khidmat dan lancar. Lebih dari itu, momentum tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

Berita Terkait

KKSS Tidore Meriahkan Karnaval Budaya Kieraha, Tegaskan Komitmen untuk Maluku Utara
Kuliah Tamu di Unibrah, Vidson Toory Dorong Mahasiswa Berani Bicara dan Beri Dampak
Unibrah Perkuat Gerakan Kampus Aman, Satgas PPK Rangkul BEM dan HMJ
Buka Kampanye FKUB Malut, Wagub Sarbin Ajak Generasi Muda Rawat Kemajemukan
Wagub Malut Sambut Pansus DPR RI dan Timja DPD RI, Tegaskan RUU Kepulauan Sudah Dirindukan Puluhan Tahun
RUU Kepulauan Dibedah di Ternate, DKP Tagih Keadilan Ekologi dan Daerah Minta Dana Tambah Bukan Pindah
Unibrah Gandeng Badan Bahasa Kemendikdasmen, Perkuat Pengembangan Bahasa dan Sastra
Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:00 WIB

KKSS Tidore Meriahkan Karnaval Budaya Kieraha, Tegaskan Komitmen untuk Maluku Utara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Kuliah Tamu di Unibrah, Vidson Toory Dorong Mahasiswa Berani Bicara dan Beri Dampak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Unibrah Perkuat Gerakan Kampus Aman, Satgas PPK Rangkul BEM dan HMJ

Rabu, 30 September 2026 - 22:33 WIB

Buka Kampanye FKUB Malut, Wagub Sarbin Ajak Generasi Muda Rawat Kemajemukan

Rabu, 30 September 2026 - 22:31 WIB

Wagub Malut Sambut Pansus DPR RI dan Timja DPD RI, Tegaskan RUU Kepulauan Sudah Dirindukan Puluhan Tahun

Rabu, 30 September 2026 - 22:29 WIB

RUU Kepulauan Dibedah di Ternate, DKP Tagih Keadilan Ekologi dan Daerah Minta Dana Tambah Bukan Pindah

Selasa, 29 September 2026 - 18:24 WIB

Unibrah Gandeng Badan Bahasa Kemendikdasmen, Perkuat Pengembangan Bahasa dan Sastra

Jumat, 25 September 2026 - 08:44 WIB

Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden

Berita Terbaru