MARASAI.iD– Kadri La Etje, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, resmi membuka kegiatan Sosialisasi e-Perda, Fasilitasi, dan Evaluasi Produk Hukum Kabupaten/Kota se-Maluku Utara. Acara ini berlangsung di Muara Hotel pada Kamis (27/6/24).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan atas nama Pj. Gubernur, Plh. Sekda Malut menekankan bahwa sistem hukum nasional kita berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila, sebagai kaidah utama dalam pembentukan setiap produk hukum. Dia juga menyoroti pentingnya Peraturan Daerah dalam mendukung kebijakan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Maluku Utara.
Kadri La Etje menekankan bahwa dalam era digitalisasi ini, adaptasi terhadap e-Perda sangat penting untuk mendukung aksesibilitas dan transparansi informasi kepada masyarakat.
Peluncuran e-Perda di Maluku Utara oleh Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota diharapkan dapat meningkatkan kualitas, implementasi, dan daya tarik investasi dari peraturan daerah.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat menghasilkan kebijakan yang memadai dalam penggunaan e-Perda serta fasilitasi terhadap pembinaan produk hukum daerah di Maluku Utara,” ujar Kadri.
Acara ini dihadiri oleh Syaid Amels dari Kepala Biro Hukum Kemendagri, Rahwan K. Suamba dari Kabiro Adpim Malut, Mustafa Hasan sebagai Plh. Kabiro Hukum Malut, serta para kepala bagian hukum dari kabupaten/kota di wilayah tersebut.






