Sinkronisasi Revisi RTRW, Dinas PUPR Malut Lakukan Rapat dengan Pemkab dan Pemkot

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan dokumen berita acara kesepakatan luasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Kota Ternate. (Foto: doc Dinas PUPR Malut Bidang Tata Ruang).

Penandatanganan dokumen berita acara kesepakatan luasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Kota Ternate. (Foto: doc Dinas PUPR Malut Bidang Tata Ruang).

SOFIFI,- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara (DPUPR Malut), Selasa (14/03/2023), melaksanakan kegiatan rapat Sinkronisasi Muatan Substansi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara dengan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi kesepakatan yang tercantum dalam Minute of Meeting Klinik Asistensi Pembahasan Muatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara pada awal bulan Maret lalu, antara pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN).

Acara sinkronisasi ini dihadri oleh sepuluh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Maluku Utara. Pelaksanaan Sinkronisasi di awali dengan Kota Ternate yang di wakili oleh tim teknis Penyusunan Revisi RTRW Kota Ternate, Perwakilan dari Bapelitbangda Kota Ternate, Perwakilan dari Dinas Perhubungan, Perwakilan dari Dinas Pertanian dan Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ternate.

Baca Juga :  Wali Kota Tidore Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Pelantikan Majelis Ta’lim di Ome

Sementara dari Provinsi Maluku Utara dihadiri Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara, Tim Teknis Penyusunan Revisi RTRW Provinsi dan Perwakilan Dinas Perikanan Provinsi Maluku Utara.

Di sela kesibukannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara, Ir. Saifuddin Djuba, ST, M. Si, menjelaskan, bahwa materi yang akan disinkronkan/diselaraskan adalah muatan substansi Pola Ruang dan Struktur Ruang pada masing-masing Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara dengan Revisi Rencana Tata Ruang wilayah Provinsi Maluku Utara.

Adapun tujuan dari sinkronisasi ini adalah menyepakati muatan substansi Pola Ruang dan Struktur Ruang dalam Revisi RTRW agar tidak terjadi perbedaan penetapan peruntukan Kawasan dan nomenklatur lokasi baik dalam struktur ruang maupun dalam pola ruang antara RTRW Kabupaten/Kota dengan RTRW Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga :  Stakeholder Pembangunan Rembuk Bersama Susunan RPJPD Malut 2025-2045

Pada akhir acara pembahasan sinkronisasi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate menandatangani Kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara Sinkronisasi Muatan substansi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara dengan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate.

Selain itu, disepakati pula luasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Kota Ternate yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Kota Ternate dengan luas yang disepakati 52.66 hektar. Acara sinkronisasi ini akan berlangsung selama empat hari di Hotel GAIA, Kota Ternate.

Berita Terkait

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi
Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali
Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah
Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya
Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore
PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6
Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar
Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 07:50 WIB

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi

Senin, 3 November 2025 - 07:09 WIB

Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:12 WIB

Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:41 WIB

Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:21 WIB

PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6

Senin, 29 September 2025 - 18:09 WIB

Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar

Minggu, 21 September 2025 - 09:02 WIB

Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka

Berita Terbaru