Pemkot Tidore Gelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu, Hadirkan Jamintel Kejagung RI

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Muhammad Sinen hadir dalam kegiatan sidang isbat

Wali Kota Muhammad Sinen hadir dalam kegiatan sidang isbat

A@TIDORE– Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan dan Pengadilan Agama Soasio, menggelar acara Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Kantor Urusan Agama Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan, Kamis (4/9/2025).

Kegiatan ini, dihadiri Oleh Jamintel Kejagung RI, Reda Manthovani, Kejati Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Kepala Kejaksaan Negeri Tidore, Kepala Pengadilan Agama Soasio, Kepala Kantor Kementrian Agama Tidore dan Sekretaris Daerah.

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam sambutannya mengatakan, selain bernilai ibadah, perkawinan juga harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh agama dan negara.

Namun pada kenyataannya, masih banyak ditemukan pasangan yang sudah lama menikah secara agama, tetapi belum memiliki pencatatan resmi di Kantor Urusan Agama, seperti tidak memiliki buku nikah.

“Perkawinan yang tidak tercatat akan dapat menimbulkan berbagai masalah di kemudian hari, perkawinan yang tidak tercatat ini, dapat memberikan dampak seperti kesulitan dalam mengurus akta kelahiran anak, yang berdampak pada akses pendidikan dan pelayanan di kartu keluarga, disebut sebagai pernikahan tidak tercatat,” Ujar Muhammad Sinen.

Baca Juga :  Longboat Tenggelam di Perairan Batang Dua, Dua Warga Tidore Berhasil Diselamatkan

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini menambahkan, dampak lainnya juga akan terjadi ketika mengurus pewarisan harta, sehingga berpotensi menimbulkan perselisihan.

Serta hambatan dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan lainnya, seperti pembuatan kartu keluarga dan KTP Elektronik.

“Melalui kegaiatan ini, dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status pernikahan bapak ibu, sebagian besar pasangan yang belum memiliki buku nikah terkendala oleh faktor ekonomi, keterbatasan informasi atau jarak dan akses ke layanan administrasi. Oleh karena itu, kegiatan ini kami ingin memberikan kemudahan dan pelayanan gratis agar masyarakat tidak lagi mengalami hambatan” jelasnya

Muhammad Sinen menambahkan , dengan adanya buku nikah akan lebih mudah mengurus segala kebutuhan administrasi kependudukan.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera, Terkumpul Rp167 Juta Lebih

Seperti akta kelahiran, pendaftaran sekolah, jaminan kesehatan dan hak-hak lainnya. Selain itu legalitas perkawinan juga akan memperkuat ketahanan keluarga, yang pada akhirnya berpengaruh pada pembangunan masyarakat secara keseluruhan.

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Jamintel Kejagung RI, Reda Manthovani dalam sambutannya mengatakan, acara ini merupakan Kolaborasi yang luar biasa, dengan begitu, memberikan kemudahan kepada peserta itsbat nikah yang mungkin sebelumnya tidak bisa ke KUA, yang terhalang akses tempat tinggal jauh serta terhalang dengan faktor ekonomi dan lainnya.

“Kegiatan ini melegalisasi pernikahan saudara-saudara sekalian, yang nantinya dapat memberikan banyak manfaat kedepan. Dan juga memberikan efek kedepannya kalau tidak diuruskan”Katanya.

Lebih lanjut ia menambahkan, karena itu peresmian pernikahan secara hukum sangat penting, dirinya mensyukuri kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tidore bekerjasama dengan Pemerintah Daerah serta dengan pihak lainnya dapat mengurangi efek negatif dan kerugian bagi warga masyarakat.(*)

Berita Terkait

Balai Bahasa Maluku Utara dan Fakultas Pendidikan Unibrah Teken PKS, Perkuat Literasi dan Pelestarian Bahasa
RSUD Tidore Lakukan Operasi Bibir Sumbing Perdana, Akses Layanan Bedah Kini Lebih Dekat
Dari Kampus ke Industri Kreatif, Mahasiswa UNIBRAH Antusias Serap Ilmu Ekonomi Kreatif dari Direktur Musik Ekraf
Pejuang Digital Hadir di Halmahera Utara, Dorong Literasi dan Numerasi Digital Sekolah
Harita Nickel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa 7,6 SR di Ternate, Fokus ke Batang Dua
Semangati Hari Pertama Sekolah, Balai Bahasa Malut Kolaborasi dengan SD Negeri Sofifi
Ratusan Warga Bukulasa Ikuti Pawai Obor “Nyala Ela-Ela” yang Digelar IPPB
Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:42 WIB

Balai Bahasa Maluku Utara dan Fakultas Pendidikan Unibrah Teken PKS, Perkuat Literasi dan Pelestarian Bahasa

Sabtu, 11 April 2026 - 20:23 WIB

RSUD Tidore Lakukan Operasi Bibir Sumbing Perdana, Akses Layanan Bedah Kini Lebih Dekat

Jumat, 10 April 2026 - 19:52 WIB

Dari Kampus ke Industri Kreatif, Mahasiswa UNIBRAH Antusias Serap Ilmu Ekonomi Kreatif dari Direktur Musik Ekraf

Selasa, 7 April 2026 - 15:22 WIB

Pejuang Digital Hadir di Halmahera Utara, Dorong Literasi dan Numerasi Digital Sekolah

Minggu, 5 April 2026 - 16:08 WIB

Harita Nickel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa 7,6 SR di Ternate, Fokus ke Batang Dua

Senin, 30 Maret 2026 - 16:21 WIB

Semangati Hari Pertama Sekolah, Balai Bahasa Malut Kolaborasi dengan SD Negeri Sofifi

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:48 WIB

Ratusan Warga Bukulasa Ikuti Pawai Obor “Nyala Ela-Ela” yang Digelar IPPB

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:28 WIB

Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi

Berita Terbaru