MARASAI.iD – Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Provinsi Maluku Utara, Iksan R.A. Arsyad, menyatakan dukungannya terhadap rencana Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Malut, Abubakar Abdullah, yang menegaskan tidak ada lagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyewa gedung di Kota Ternate sebagai kantor.
“Diskominfosan mendukung penuh kebijakan Pak Sekda. Kami akan fokus pada peningkatan infrastruktur teknologi informasi (IT) di Sofifi untuk memastikan seluruh OPD bisa bekerja dengan optimal dan pelayanan publik dapat berjalan lebih baik,” ujar Iksan, Senin (7/10/2024).
Iksan menjelaskan bahwa selama ini sering kali masalah jaringan internet dan telekomunikasi menjadi alasan banyak OPD yang masih beraktivitas di Ternate dibandingkan di Sofifi, karena jaringan di Ternate lebih baik daripada di Sofifi.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Diskominfo untuk meningkatkan bandwith dan alat akses internet di kantor OPD di Sofifi menjadi lebih baik dari sebelumnya,” ucap peraih gelar Doktor Ilmu Politik dari Universitas Indonesia ini.
Menurutnya, langkah konkret yang akan diambil Diskominfosan adalah dengan memperluas jaringan internet dan meningkatkan kapasitas data center untuk mendukung sistem administrasi berbasis elektronik (e-government).
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan IT yang dapat memfasilitasi seluruh kebutuhan OPD, sehingga tidak ada lagi alasan operasional terkait teknologi yang menghambat pelayanan di Sofifi,” tambah Iksan.
Kebijakan Sekda yang menegaskan agar semua OPD berkantor di Sofifi merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan, serta mengurangi ketergantungan pada fasilitas di luar ibu kota.
“Kami berharap, dengan ketersediaan layanan jaringan telekomunikasi yang memadai, layanan publik berbasis digital dari setiap OPD dapat ditingkatkan ke arah yang lebih baik,” harapnya.








