TERNATE — Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menerima audiensi perwakilan PT Pupuk Indonesia di Kediaman Crysant, Ternate, Jumat (7/8). Pertemuan tersebut membahas strategi penguatan sektor pertanian melalui perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, pembaruan data penerima manfaat, serta dukungan terhadap pengembangan komoditas unggulan daerah.
Audiensi turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, Anwar M. Nur, bersama jajaran Dinas Pertanian dan perwakilan PT Pupuk Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Wagub Sarbin menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima petani sesuai ketentuan, baik dari sisi harga, jumlah maupun waktu penyaluran.
Menurutnya, persoalan distribusi masih menjadi tantangan karena banyak kelompok tani harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mengangkut pupuk dari kios menuju lahan pertanian.
“Jangan sampai petani sudah mendapat subsidi, tetapi masih terbebani biaya transportasi karena kiosnya jauh. Ini harus kita carikan solusi. Kalau bisa sistemnya kita digitalisasi supaya lebih transparan dan tidak ada pungutan,” ujar Sarbin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Anwar M. Nur, memaparkan sejumlah kondisi riil sektor pertanian di Maluku Utara. Salah satunya, kebutuhan komoditas nangka di daerah tersebut mencapai 2.576 ton. Selain nangka, pemerintah juga mendorong pengembangan delapan komoditas strategis lainnya, termasuk sektor kelapa dan perikanan.
Program tersebut akan dijalankan melalui 30 komunitas tani dengan skema pengelolaan lahan produktif seluas dua hektare untuk setiap kelompok sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Dalam audiensi itu, pemerintah daerah bersama PT Pupuk Indonesia menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut.
Pertama, pembenahan data penerima pupuk bersubsidi. Saat ini masih banyak petani yang belum terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sehingga tidak dapat memperoleh pupuk bersubsidi. Selain itu, ditemukan pula data penerima yang sudah tidak valid, termasuk nama petani yang telah meninggal dunia. Untuk mengatasi hal tersebut, kedua pihak sepakat mempercepat pemutakhiran data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP.
Kedua, evaluasi sistem distribusi pupuk. Jarak antara kios resmi dengan kelompok tani dinilai masih terlalu jauh sehingga menambah biaya transportasi yang harus ditanggung petani di luar harga pupuk bersubsidi. Pemerintah bersama PT Pupuk Indonesia akan mengkaji kemungkinan pembentukan titik distribusi yang lebih dekat dengan sentra pertanian.
Ketiga, penyempurnaan aturan teknis penyaluran pupuk. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah mekanisme pengambilan pupuk yang masih kaku. Petani yang membutuhkan pupuk sedikit di atas ketentuan, misalnya 51 kilogram, tidak dapat dilayani karena aturan hanya mengakomodasi jumlah tertentu. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi PT Pupuk Indonesia.
Keempat, penguatan sistem digitalisasi penyaluran pupuk. Pemerintah mengusulkan agar pembayaran subsidi dilakukan melalui sistem transfer atau mekanisme digital lainnya guna meningkatkan transparansi, mempermudah pengawasan, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses distribusi.
Selain membahas persoalan pupuk, Wagub Sarbin juga menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi para petani melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan terhadap petani harus berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas sektor pertanian.
“Kita ingin setiap kecamatan di Maluku Utara bisa mandiri. Hasil pertaniannya harus bisa diserap di daerah sendiri. Ini kerja bersama kita dengan Pupuk Indonesia,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut hasil audiensi tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama PT Pupuk Indonesia dan Dinas Pertanian akan melakukan kunjungan ke kabupaten/kota untuk memastikan berbagai persoalan distribusi pupuk, validasi data penerima, serta pengembangan komoditas strategis dapat ditangani secara lebih efektif di lapangan.






