TIDORE – Pada momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Agama Soasio, Kementerian Agama Kota Tidore, dan Kejaksaan Negeri Tidore.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore, usai upacara peringatan HUT RI, Minggu (17/8/2025), dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.
Kerjasama ini difokuskan pada peningkatan pelayanan terpadu, termasuk sidang isbat dan nikah, bagi masyarakat di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Wali Kota Muhammad Sinen dalam sambutannya menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Saya harap dengan adanya penandatanganan ini, ke depan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Tidak hanya di Pulau Tidore, tetapi juga di empat kecamatan wilayah daratan Oba yang harus menjadi prioritas pelayanan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kerjasama ini tidak boleh sebatas seremoni, melainkan harus dibuktikan dengan kerja nyata di lapangan.
“Semoga kegiatan kerjasama ini tidak hanya dijadikan sebagai seremonial semata, tetapi benar-benar diwujudkan untuk kepentingan masyarakat Kota Tidore,” tegas Muhammad Sinen. (*)






