SOFIFI – Menanggapi video komunikasi yang beredar dari Ibu Gubernur Provinsi Maluku Utara terkait status Daerah Otonom Baru (DOB) Ibu Kota Provinsi, Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Irfan Soekoenay, menilai bahwa proses komunikasi dan perjuangan mengenai pemekaran Kota Sofifi sebaiknya dilakukan secara formal dan konstitusional.
Menurut Politisi PKB ini, perjuangan pemekaran DOB Kota Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara perlu melalui jalur resmi, dengan membentuk Tim Bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Maluku Utara.
Tim ini nantinya bertugas untuk melakukan langkah-langkah advokasi ke Pemerintah Pusat, yakni Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri, guna mendorong percepatan realisasi pemekaran.
“Langkah ini penting untuk mempercepat sekaligus mengefisiensikan agenda pemekaran DOB Kota Sofifi, serta menjamin seluruh prosesnya berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Irfan, Jumat (27/6/2025).
Ia menyoroti bahwa hingga kini Sofifi masih berstatus sebagai kelurahan, yang berada di bawah administrasi Kota Tidore Kepulauan, meski secara resmi telah ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara.
Hal ini menurutnya adalah sesuatu yang tidak lazim dan bertentangan dengan praktik administrasi pemerintahan yang umum terjadi di Indonesia, di mana semua ibu kota provinsi berstatus kota.
“Ini sungguh di luar kelaziman. Ibu kota provinsi di seluruh Indonesia berstatus kota madya. Maka dari itu, perlu langkah segera dan konkret untuk mendorong perubahan status Sofifi agar menjadi daerah otonom yang sah dan berdiri sendiri,” ujar mantan pengurus PB HMI ini.
Lebih lanjut, Irfan mengajak seluruh elemen pemerintah provinsi dan DPRD untuk menyatukan langkah dan kepentingan dalam kerangka yang legal dan kolektif.
“Kita harus bertindak secara terorganisir dan terstruktur. Pembentukan tim bersama adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan perjuangan ini tidak hanya simbolik, tapi betul-betul menyasar hasil nyata bagi masyarakat dan masa depan Provinsi Maluku Utara,” pungkasnya.








