MARASAI.iD — Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji yang belum mereka terima sejak awal tahun 2025. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan pegawai, terutama yang bergantung penuh pada penghasilan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di kantor gubernur menyatakan bahwa keterlambatan ini menjadi beban berat bagi dirinya dan keluarganya, dia pun menyinder dengan kalimat satire.
“Saya bertanya-tanya apa ini tanggal 46 Desember 2024 sehingga gaji belum masuk. Situasi ini benar-benar menyulitkan,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).
Hal ini disinyalir karena posisi APBD 2025 masih belum dijalankan secara maksimal, Penjabat Sekda Malut, Abubakar Abdullah saat dikonfirmasi bebera hari lalu sempat menjelaskan hal ini karena tim teknis TAPD secara administrasi masih melakukan penyesuaian selama dua hari.
“Pembahasan APBD Induk 2025 sudah selesai antar kita (TAPD), bersama dengan Banggar DPRD, Sekarang tinggal adanya penyesuaian administrasi, yang hari ini Rabu sudah selesai, Dan jika sudah selesai, maka tinggal dibawa ke Kemendagri untuk pengajuan nomor registrasi,” jelasnya.
Akan tetapi pembayaran gaji pegawai sebagai belanja rutin biasanya tidak menunggu sampak adanya nomor registrasi APBD 2025, sebab diketahui ada beberapa OPD yang pegawainya sudah menerima gaji.
Keterlambatan pembayaran gaji ini diduga disebabkan oleh persoalan teknis dalam pengelolaan keuangan daerah. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan keterlambatan tersebut.







