Diserang Privasi, Kepala Kesbangpol Kepulauan Sula Klarifikasi Dugaan Penganiayaan

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mako Polres Kepulauan Sula.

Mako Polres Kepulauan Sula.

MARASAI.iD – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Sula, Salma Gailea, memberikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan terhadap EY alias Erna, istri dari sopir pribadinya. Menurut Salma, kejadian tersebut terjadi akibat adanya sebab dan akibat yang memicu insiden itu.

Salma menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Kamis malam (16/1/2025) di rumahnya yang berlokasi di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, sekitar waktu Magrib. Saat itu, Erna datang menanyakan alasan suaminya tidak pulang selama satu hari penuh.

“Saya sudah meminta maaf dan menjelaskan secara baik-baik bahwa suaminya tidak pulang karena saya membutuhkan bantuannya untuk pekerjaan plafon rumah, apalagi ada keluarga yang dirawat di rumah sakit. Kebetulan saya juga sering memiliki tugas di luar jam kantor,” ujar Salma kepada wartawan pada Senin (20/1/2025).

Baca Juga :  105 Casis Bintara Brimob Polri Lulus Pantukhir, Kapolda Malut Tekankan Seleksi Bersih

Namun, meskipun sudah dijelaskan, Salma mengungkapkan bahwa Erna terus berdebat hingga menyerang privasi dirinya, yang akhirnya memicu insiden tersebut.

“Saya sudah memintanya pulang secara baik-baik, tetapi dia tetap ngotot dan tidak terima. Sebagai manusia biasa, saya juga punya batas kesabaran. Tindakan itu terjadi spontan karena privasi saya diserang. Kalau hal itu tidak dilakukan, saya tidak akan mengambil langkah seperti itu,” ungkapnya.

Salma juga menepis isu miring terkait dugaan hubungan asmara dengan sopirnya. Ia menegaskan bahwa hubungannya dengan sopir hanya sebatas pekerjaan.

Baca Juga :  Polres Kepulauan Sula Selidiki Kasus Penganiayaan Anak di Desa Bega

“Kalau ada yang mencurigai saya punya hubungan asmara dengan sopir, itu fitnah. Saya dan sopir tidak ada hubungan apa-apa. Kami sangat jauh berbeda, seperti langit dan bumi,” tegasnya.

Ia pun mengancam akan menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak Erna atas dugaan pencemaran privasi tersebut.

“Nanti kita lihat. Kalau tidak ada itikad baik, saya akan melaporkan kasus ini ke Polres Kepulauan Sula,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Erna belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui WhatsApp.

 

Berita Terkait

Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri
Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi
Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses
Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia
Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara
Berita ini 299 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:46 WIB

Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Kamis, 2 April 2026 - 18:01 WIB

Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:45 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:15 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:28 WIB

Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:01 WIB

Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:58 WIB

Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara

Berita Terbaru