Oknum Pemuda di Kepulauan Sula Aniaya Siswi SMA, Keluarga Minta Proses Hukum Tegas

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan.

Ilustrasi kekerasan.

MARASAI.iD – seorang pemuda berinisial HK alias Herman, warga desa bega Kecamatan Sulabesi Tengah, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi SMA yang masih di bawah umur.

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 19 Januari 2025 dan Telah dilaporkan secara resmi ke pihak dengan surat tanda terima laporan polisi nomor: STT LP/07/I/ 2025/SKPT.

Menurut kesaksian RF (23), insiden itu terjadi sekitar pukul 01:30 WIT. Ia melihat HK datang dari arah selatan menuju utara, lalu tiba-tiba menampar korban dari belakang.

Baca Juga :  Diskomdig Kepulauan Sula Diduga Tilep Anggaran Media, Kepala Dinas Bungkam

“Saat melihat korban menampar, saya langsung menegur dan menanyakan alasan pemukulan, pelaku malah mencekik leher saya. Bisa dibilang saya juga korban dalam kejadian ini,” ujar RF saat diwawancarai pada Rabu (29/1/2025).

Korban sendiri membenarkan kejadian tersebut dan mengaku masih mengalami trauma.

“Saya dan dia tidak ada masalah pribadi atau dari pihak keluarga, saya ditampar tanpa saya tahu salah saya apa. Saya masih rasa trauma bila dengar dia nama, apalagi lihat dia,” tutupnya sedih.

Terpisah, Ayah korban, SF (43) meminta kepada pihak Kepolisian agar secepatnya memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca Juga :  Lantik Kepala BPKP Tri Wibowo Aji, Gubernur Malut Ingatkan Kepercayaan Masyarakat

“Saya sebagai orang tua, saya hanya meminta pihak Kepolisian untuk segera memproses terduga pelaku sesuai dengan perbuatan yang dilakuka. Karena saya tidak puas, anak saya sampai saat ini saya tidak pernah pukul, bahkan cubit pun belum pernah,” pungkasnya.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Kodrat Muh Hartanto ketika dikonfirmasi menyatakan sudah menerima laporan. “Untuk laporan, sudah diterima,” singkatnya.

Sekadar informasi, terduga pelaku belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan.

Berita Terkait

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Ternate Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan
Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan
Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat
Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga
Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela
Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden
Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial
Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat
Berita ini 423 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Ternate Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 - 11:59 WIB

Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga

Rabu, 30 September 2026 - 11:52 WIB

Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela

Jumat, 25 September 2026 - 08:44 WIB

Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden

Kamis, 24 September 2026 - 23:13 WIB

Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial

Kamis, 24 September 2026 - 23:00 WIB

Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat

Berita Terbaru