MARASAI.iD – seorang pemuda berinisial HK alias Herman, warga desa bega Kecamatan Sulabesi Tengah, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi SMA yang masih di bawah umur.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 19 Januari 2025 dan Telah dilaporkan secara resmi ke pihak dengan surat tanda terima laporan polisi nomor: STT LP/07/I/ 2025/SKPT.
Menurut kesaksian RF (23), insiden itu terjadi sekitar pukul 01:30 WIT. Ia melihat HK datang dari arah selatan menuju utara, lalu tiba-tiba menampar korban dari belakang.
“Saat melihat korban menampar, saya langsung menegur dan menanyakan alasan pemukulan, pelaku malah mencekik leher saya. Bisa dibilang saya juga korban dalam kejadian ini,” ujar RF saat diwawancarai pada Rabu (29/1/2025).
Korban sendiri membenarkan kejadian tersebut dan mengaku masih mengalami trauma.
“Saya dan dia tidak ada masalah pribadi atau dari pihak keluarga, saya ditampar tanpa saya tahu salah saya apa. Saya masih rasa trauma bila dengar dia nama, apalagi lihat dia,” tutupnya sedih.
Terpisah, Ayah korban, SF (43) meminta kepada pihak Kepolisian agar secepatnya memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum.
“Saya sebagai orang tua, saya hanya meminta pihak Kepolisian untuk segera memproses terduga pelaku sesuai dengan perbuatan yang dilakuka. Karena saya tidak puas, anak saya sampai saat ini saya tidak pernah pukul, bahkan cubit pun belum pernah,” pungkasnya.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Kodrat Muh Hartanto ketika dikonfirmasi menyatakan sudah menerima laporan. “Untuk laporan, sudah diterima,” singkatnya.
Sekadar informasi, terduga pelaku belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan.






