MARASAI.iD – Akun Facebook bernama “Peserta Anonim” resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di grup Facebook DAD HIA TED SUA.
Laporan tersebut diajukan oleh Kepala Desa Waigoiyofa, Kecamatan Sulabesi Timur, Gairil Basahona, pada Kamis (27/3/2025). Ia menuding akun anonim itu telah menyebarkan pernyataan yang merendahkan warga desanya, terutama terkait pelayanan kesehatan dan penghormatan terhadap tenaga medis.
“Hari ini saya datang ke Polres untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun anonim di grup Facebook DAD HIA TED SUA,” ujar Gairil.
Dalam unggahan yang dilaporkan, akun tersebut diduga menulis pernyataan yang menghina warga Waigoiyofa dan tenaga kesehatan.
“Orang-orang Waigoiyofa kalau sakit la minum air Tupa-tupa (Obat Tradisional) kong badiam di kampung itu la tunggu mati suda jangan pigi di fasilitas kesehatan (Puskesmas, RS, Pustu) lagi… mulu mama-mama dong paling anjing deng setan sekali…”
Gairil menegaskan bahwa unggahan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik masyarakat Waigoiyofa, tetapi juga berpotensi memicu perpecahan dan keresahan di tengah warga. Oleh karena itu, ia meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan sesuai hukum yang berlaku.
Kepala SPKT Polres Kepulauan Sula, Jaya Afandi, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya, benar. Ada laporan dari Kepala Desa Waigoiyofa terkait ujaran kebencian yang diposting oleh salah satu akun anonim di grup Facebook DAD HIA TED SUA,” ujarnya.
Jaya Afandi menambahkan, laporan ini telah diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah menerima laporan, kami akan meneruskannya ke Satreskrim guna melakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.







