Akun “Peserta Anonim” Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Ujaran Kebencian

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Waigoiyofa, Kecamatan Sulabesi Timur, Gairil Basahona saat membuat laporan polisi.

Kepala Desa Waigoiyofa, Kecamatan Sulabesi Timur, Gairil Basahona saat membuat laporan polisi.

MARASAI.iD – Akun Facebook bernama “Peserta Anonim” resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di grup Facebook DAD HIA TED SUA.

Laporan tersebut diajukan oleh Kepala Desa Waigoiyofa, Kecamatan Sulabesi Timur, Gairil Basahona, pada Kamis (27/3/2025). Ia menuding akun anonim itu telah menyebarkan pernyataan yang merendahkan warga desanya, terutama terkait pelayanan kesehatan dan penghormatan terhadap tenaga medis.

“Hari ini saya datang ke Polres untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun anonim di grup Facebook DAD HIA TED SUA,” ujar Gairil.

Baca Juga :  Pemkot Tidore dan Balai Bahasa Malut Bahas Kerja Sama Pelestarian Bahasa Indonesia dan Daerah

Dalam unggahan yang dilaporkan, akun tersebut diduga menulis pernyataan yang menghina warga Waigoiyofa dan tenaga kesehatan.

“Orang-orang Waigoiyofa kalau sakit la minum air Tupa-tupa (Obat Tradisional) kong badiam di kampung itu la tunggu mati suda jangan pigi di fasilitas kesehatan (Puskesmas, RS, Pustu) lagi… mulu mama-mama dong paling anjing deng setan sekali…”

Gairil menegaskan bahwa unggahan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik masyarakat Waigoiyofa, tetapi juga berpotensi memicu perpecahan dan keresahan di tengah warga. Oleh karena itu, ia meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Wali Kota Tidore Buka Rurusaya Open Tournament XIII 2025

Kepala SPKT Polres Kepulauan Sula, Jaya Afandi, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya, benar. Ada laporan dari Kepala Desa Waigoiyofa terkait ujaran kebencian yang diposting oleh salah satu akun anonim di grup Facebook DAD HIA TED SUA,” ujarnya.

Jaya Afandi menambahkan, laporan ini telah diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan, kami akan meneruskannya ke Satreskrim guna melakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri
Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi
Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses
Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia
Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:46 WIB

Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Kamis, 2 April 2026 - 18:01 WIB

Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:45 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:15 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:28 WIB

Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:01 WIB

Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:58 WIB

Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara

Berita Terbaru