MARASAI.iD -Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan Kepulaun Sula inisial JM alias Junan, dilaporan ke Sentra Pelayana Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulaun Sula lantaran diduga telah melakukan tindak penganiyaan terhadap warga Desa Fatce, Lutfi Yoisangaji (48) yang tidak lain adalah ipar kandungnya sendiri.
Akibatnya, korban mengalami luka serius, bahkan telinga dan hidung korban keluar darah sampai tak sadarkan diri.
Kepada awak media Selasa, (22/4/2025), Lutfi menceritakan, peristiwa ini terjadi pada 2 April 2025. Awalnya, ia mendatangi rumah Junan untuk mempertanyakan sikapnya terhadap sang istri, Hajija Yoisangadji (adik kandung Lutfi) yang sedang sakit, namun diabaikan oleh Junan dan akhirnya meninggal dunia.
“Karena istri terduga pelaku itu adik kandung saya. Jadi, saya datang untuk menanyakan kenapa adik saya sakit tidak dihiraukan, bahkan sampai meninggal saya ambil dan bawa ke rumah saya juga dia tidak datang,” kesalnya.
Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan, niat kedatanganya untuk meminta penjelasan, justru berujung pada kekerasan. Lutfi mengaku, sempat memancing Junan untuk keluar rumah dengan mengancam akan membakarnya. Ketika keluar, Junan diduga langsung memukul Lutfi.
“Saya bilang mau bakar rumah, tapi saya tidak bawa apa-apa. Saya cuma ingin dia keluar supaya bisa saya ajak bicara. Tapi malah saya dianiaya,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU. Rinaldi Anwar, membenarkan adanya laporan tersebut. Katanya, kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan.
“Kasusnya sedang diselidiki. Pelapor sudah memberikan keterangan, dan selanjutnya kami akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.
Sementara, Junan yang diketahui merupakan mantan Pejabat Kepala Desa (Pj. Kades) Mangon, Kecamatan Sanana itu, belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan.






