Tak Tahu Malu, Oknum Pejabat Pemprov Malut Malas Berkantor namun Ngotot Terima TTP

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Gubernur Maluku Utara.

Kantor Gubernur Maluku Utara.

MARASAI.iD – Tingkah laku salah satu oknum pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) satu ini memang tak tahu malu.

Meski kerap mangkir dari kantor dan tidak memenuhi syarat untuk menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP), pejabat tersebut tetap bersikeras menuntut haknya.

Ironisnya, oknum Kepala Biro ini bahkan mengancam tidak akan menandatangani cek Bilyet Giro (BG) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), yang merupakan prosedur wajib untuk pencairan TTP bagi ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ia pimpin kalau namanya tidak masuk dalam daftar tersebut.

Baca Juga :  Mahasiswa GERAM Morotai Desak Pj Bupati Copot Kadis Pendidikan dan Audit Proyek Mangkrak

“Kami sempat khawatir karena Pak Karo menolak menandatangani SKP dan cek BG jika namanya tidak tercantum sebagai penerima TTP,” ungkap salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya.

Pejabat tersebut diketahui hanya masuk kantor kurang dari 10 kali dalam satu bulan, terutama selama Oktober, November, dan Desember 2024. Jumlah kehadiran yang minim ini membuatnya tidak memenuhi syarat untuk menerima TTP.

“Pak Karo jarang sekali hadir di kantor. Namun, karena ancamannya, kami sebagai pegawai menjadi khawatir dan merasa tertekan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Proyek “Welcome to Halbar” Seret Nama Mantan Calon Wali Kota Ternate hingga Mantan Suami Artis

Lebih mengejutkan, pejabat ini bahkan mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk meminta perubahan data kehadirannya. Ia mengklaim ketidakhadirannya disebabkan oleh tugas luar, meski fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Tindakan ini memicu keresahan di kalangan ASN, yang merasa terpaksa mencari cara agar sang pejabat tetap mendapat TTP demi menghindari konflik lebih lanjut.

Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai perilaku pejabat ini, karena yang bersangkutan tidak masuk kantor dan nomor telpon tidak aktif.

Berita Terkait

Kasus Korupsi Proyek “Welcome to Halbar” Seret Nama Mantan Calon Wali Kota Ternate hingga Mantan Suami Artis
Tim Patroli Gabungan Temukan Kayu Ilegal di Halmahera Timur
Gaji 2 Bulan Belum Dibayar, 570 Pegawai PPPK Dikbud Malut Ancam Mogok Kerja
Ratusan PPPK Dikbud Malut Belum Terima Gaji Dua Bulan, Kinerja Bendahara Dipertanyakan
Proyek Drainase di Guraping Mangkrak, Warga Resah dan Tuntut Kepastian
Pemkab Sula Bangun Jembatan Darurat di Wai Bega, Antisipasi Lumpuhnya Aktivitas Warga
Alex Paka Desak Pemerintah Bangun Jembatan Darurat di Desa Bega
BPJN Malut Turun Tangan Tangani Jembatan Ambruk di Desa Wai Bega
Berita ini 3,537 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Kasus Korupsi Proyek “Welcome to Halbar” Seret Nama Mantan Calon Wali Kota Ternate hingga Mantan Suami Artis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Tim Patroli Gabungan Temukan Kayu Ilegal di Halmahera Timur

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Gaji 2 Bulan Belum Dibayar, 570 Pegawai PPPK Dikbud Malut Ancam Mogok Kerja

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Ratusan PPPK Dikbud Malut Belum Terima Gaji Dua Bulan, Kinerja Bendahara Dipertanyakan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Proyek Drainase di Guraping Mangkrak, Warga Resah dan Tuntut Kepastian

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Pemkab Sula Bangun Jembatan Darurat di Wai Bega, Antisipasi Lumpuhnya Aktivitas Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Alex Paka Desak Pemerintah Bangun Jembatan Darurat di Desa Bega

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:54 WIB

BPJN Malut Turun Tangan Tangani Jembatan Ambruk di Desa Wai Bega

Berita Terbaru