MARASAI.iD – Tuntutan terhadap pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus menggema. Kali ini datang dari Barisan Kepala Desa se-Kota Tidore Kepulauan (Barikade), yang menyampaikan sikap tegas kepada Gubernur Sherly Tjoanda.
Ketua Barikade Kota Tidore Kepulauan, Muhlis Malagapi, menilai Gubernur bersikap abai terhadap ketimpangan alokasi DBH ke kabupaten/kota, khususnya Tidore. Menurutnya, Pemprov terkesan pilih kasih dalam menyalurkan anggaran ke daerah.
“Ibu Gubernur tidak boleh cuek. Ini menyangkut hajat hidup rakyat Maluku Utara, termasuk kami di Kota Tidore Kepulauan,” ujar Muhlis saat ditemui di Kantor Desa Maitara Tengah, Rabu (16/4/2025).
Ia menyayangkan sikap lamban Pemprov dalam merespons persoalan anggaran, terutama yang berdampak langsung pada percepatan pembangunan di desa.
“Dari 10 kabupaten/kota, kenapa hanya dua yang selalu diperhatikan? Ini bentuk ketidakadilan anggaran,” sesalnya.
Muhlis, yang juga Ketua APDESI Kota Tidore Kepulauan, mendesak Gubernur memberikan kepastian terkait pembayaran DBH. Ia menuding Pemprov hanya menebar janji manis tanpa realisasi.
“Sebenarnya, Gubernur mau bayar atau tidak? Jangan kasih janji kosong terus. Ini hak rakyat dan desa yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Ia menambahkan, sesuai amanat Undang-Undang Desa, Pemprov juga memiliki kewajiban mengalokasikan dana ke desa, bukan hanya pemerintah kabupaten/kota.
Sebagai bentuk tekanan, Barikade menyampaikan empat poin pernyataan sikap:
“Kami mendukung Wali Kota Tidore Kepulauan dalam memperjuangkan hak DBH yang dianggap tidak adil disalurkan ke kabupaten/kota,” tegasnya.
Mereka meminta Gubernur mencopot Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, yang dianggap menjadi biang masalah dalam alokasi DBH.
“Mendesak Gubernur untuk membayar seluruh hutang DBH kepada Kota Tidore Kepulauan paling lambat Senin, 21 April 2025 pukul 00.00 WIT, ” jelasnya.
Jika tuntutan tidak dipenuhi, maka seluruh kekuatan pemerintah desa se-Kota Tidore Kepulauan bersama ASN dan masyarakat akan turun ke jalan untuk memboikot dan memblokade seluruh aktivitas Pemprov Maluku Utara di Sofifi dan sekitarnya.
“Ini sikap resmi Barikade yang kami harap disikapi dengan sungguh-sungguh oleh Saudari Gubernur,” pungkas Muhlis.







