Barikade Kota Tidore Kepulauan Desak Gubernur Bayar Dana Bagi Hasil, Ultimatum Aksi Boikot di Sofifi

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Barikade Kota Tidore Kepulauan, Muhlis Malagapi.

Ketua Barikade Kota Tidore Kepulauan, Muhlis Malagapi.

MARASAI.iD – Tuntutan terhadap pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus menggema. Kali ini datang dari Barisan Kepala Desa se-Kota Tidore Kepulauan (Barikade), yang menyampaikan sikap tegas kepada Gubernur Sherly Tjoanda.

Ketua Barikade Kota Tidore Kepulauan, Muhlis Malagapi, menilai Gubernur bersikap abai terhadap ketimpangan alokasi DBH ke kabupaten/kota, khususnya Tidore. Menurutnya, Pemprov terkesan pilih kasih dalam menyalurkan anggaran ke daerah.

“Ibu Gubernur tidak boleh cuek. Ini menyangkut hajat hidup rakyat Maluku Utara, termasuk kami di Kota Tidore Kepulauan,” ujar Muhlis saat ditemui di Kantor Desa Maitara Tengah, Rabu (16/4/2025).

Ia menyayangkan sikap lamban Pemprov dalam merespons persoalan anggaran, terutama yang berdampak langsung pada percepatan pembangunan di desa.

Baca Juga :  Pj Sekda Malut Buka Kejuaraan Tenis Gubernur Cup II 2025

“Dari 10 kabupaten/kota, kenapa hanya dua yang selalu diperhatikan? Ini bentuk ketidakadilan anggaran,” sesalnya.

Muhlis, yang juga Ketua APDESI Kota Tidore Kepulauan, mendesak Gubernur memberikan kepastian terkait pembayaran DBH. Ia menuding Pemprov hanya menebar janji manis tanpa realisasi.

“Sebenarnya, Gubernur mau bayar atau tidak? Jangan kasih janji kosong terus. Ini hak rakyat dan desa yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Ia menambahkan, sesuai amanat Undang-Undang Desa, Pemprov juga memiliki kewajiban mengalokasikan dana ke desa, bukan hanya pemerintah kabupaten/kota.

Sebagai bentuk tekanan, Barikade menyampaikan empat poin pernyataan sikap:

“Kami mendukung Wali Kota Tidore Kepulauan dalam memperjuangkan hak DBH yang dianggap tidak adil disalurkan ke kabupaten/kota,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Komitmen Perangi Narkoba, 10 ASN Positif Terjaring Tes Urin

Mereka meminta Gubernur mencopot Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, yang dianggap menjadi biang masalah dalam alokasi DBH.

“Mendesak Gubernur untuk membayar seluruh hutang DBH kepada Kota Tidore Kepulauan paling lambat Senin, 21 April 2025 pukul 00.00 WIT, ” jelasnya.

Jika tuntutan tidak dipenuhi, maka seluruh kekuatan pemerintah desa se-Kota Tidore Kepulauan bersama ASN dan masyarakat akan turun ke jalan untuk memboikot dan memblokade seluruh aktivitas Pemprov Maluku Utara di Sofifi dan sekitarnya.

“Ini sikap resmi Barikade yang kami harap disikapi dengan sungguh-sungguh oleh Saudari Gubernur,” pungkas Muhlis.

Berita Terkait

Beasiswa Maluku Utara Bangkit 2026: Sekda Percepat Penyaluran, Kampus Soroti Mekanisme Pencairan
HUT ke-27 Sofifi: Hiburan, Komunikasi Publik, dan Makna Perayaan bagi Masyarakat
FSPIM KPBI Gelar Aksi di PT IWIP, Soroti Dugaan Union Busting dan Perselisihan Upah
Dampak Kemarau, Pemda Halbar Salurkan Air Bersih ke 14 Desa Terdampak
Sherly Tjoanda: 360 Ribu Pekerja Maluku Utara Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
FTJ Dodinga dan Wallace: Sejarah Halmahera yang Mengubah Peta Ilmu Pengetahuan Dunia
GMNI Malut Minta Kritik atas Pelayanan RSUD Jailolo Disikapi dengan Evaluasi, Bukan Kriminalisasi
Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Beasiswa Maluku Utara Bangkit 2026: Sekda Percepat Penyaluran, Kampus Soroti Mekanisme Pencairan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:29 WIB

HUT ke-27 Sofifi: Hiburan, Komunikasi Publik, dan Makna Perayaan bagi Masyarakat

Senin, 21 September 2026 - 11:11 WIB

FSPIM KPBI Gelar Aksi di PT IWIP, Soroti Dugaan Union Busting dan Perselisihan Upah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Dampak Kemarau, Pemda Halbar Salurkan Air Bersih ke 14 Desa Terdampak

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:53 WIB

Sherly Tjoanda: 360 Ribu Pekerja Maluku Utara Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:51 WIB

FTJ Dodinga dan Wallace: Sejarah Halmahera yang Mengubah Peta Ilmu Pengetahuan Dunia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:07 WIB

GMNI Malut Minta Kritik atas Pelayanan RSUD Jailolo Disikapi dengan Evaluasi, Bukan Kriminalisasi

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WIB

Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN

Berita Terbaru